![]() |
Kepala DPMGP-KB Bireuen, Mulyadi. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Hingga pertengahan Febuari 2021, baru 47 Desa di enam Kecamatan di Kabupaten Bireuen yang telah mengajukan pencaiaran Dana Desa (DD) serta bantuan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap pertama Tahun 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi mengatakan, terkait pengajuan usulan pencairan dana DD serta ADG Tahun 2021.
Baca juga: Dukung Pilkada Aceh 2022, Fraksi Demokrat DPR RI Terima Kunjungan Komisi I DPR Aceh
“Kita terus mengajak perangkat desa lainnya untuk segera melakukan percepatan pengusulan pencairan sesuai dengan ketentuan Permendes 2021 sehingga memudahkan pelaksanaan di desa masing-masing,” kata Mulyadi kepada awak media ini, Kamis, 11 Febuari 2021.
Bagi 47 desa yang telah mengajukan usulan pencairan dana DD serta ADG tahap pertama dana telah diverikasi petugas di DPMGP-KB Bireuen, selanjutnya diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe untuk proses pencarian bantuan dana tersebut.
Ke-47 desa yang telah diajukan ke KPPN Lhokseumawe, yakni 11 desa di Kecamatan Samalanga, 5 desa di Kecamatan Jeunieb, Peulimbnag 9 Desa, Kota Juang satu desa, 9 Desa dari Kecamatan Juli dan 12 Desa di Kecamatan Jangka.
Mekanisme dana DD masih seperti tahun lalu seseuai dengan kententuan, alokasi dana BLT desa, padat karya tunai, ditambah dengan kegiatan kewenangan desa seperti pengembangan dana untuk pendidikan PAUD atau TK Gampong dibawah binaan PKK, Pustaka Gampong, menyangkut kesehatan masyarakat seperti Stunting dan pengembangan kader Pos Yandu.
Baca juga: Dandim dan Ketua DPRK Bireuen Divaksin Covid-19 Perdana
“Ke depan, pemerintah pusat akan menilai dana alokasi kenirja perangkat desa, dan akan terjadinya penambahan untuk desa yang telah melakukan pengembangan kententuan utama, yakni pendidikan untuk PAUD atau TK Gampong, PKK serta bidang kesehatan masyarakat seperti stunting juga desa wisata,” terangnya.
Penilaian alokasi dana kenirja perangkat desa itu merupakan program nasional. Ke depan desa itu harus mandiri, terlebih kalau desa tersebut sudah termasuk desa digital. Sementara untuk segi pembangunan lainnya seperti sarana dan prasarana bangunan dikategori skala lokal.
“Namun sejauh ini di Bireuen belum ada desa digital serta desa wisata. Sementara ketentuan utama tahun ini masih tetap pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkapnya. (Joniful)