![]() |
Camat Jangka, Bireuen, Alfian S.Sos menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa yang berhasil kembangkan program pemerintah daerah, saat Musrembang di kecamatan setempat. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Disamping prioritas utama usulan pembangunan, infrastruktur sarana jalan penghubung antara kecamatan. Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, ikut memproritaskan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan usulan 50 ekor sapi untuk lima kemukiman.
Hal itu dikatakan Camat Jangka, Bireuen, Alfian S.Sos saat menyampaikan laporan dalam agenda Musrenbang Kecamatan di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Rabu, 24 Februari 2021.
Baca juga: Muhammad Efendi Resmi Dilantik dan Dikukuhkan sebagai Ketua HMI Bireuen
“Pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk pemulihan ekonomi masyarakat kedepan, disamping terdukungnya sarana pendidikan dan Kesehatan, ini akan berdampak terhadap Kesejahteraan serta kemandirian warga,” katanya.
Musrenbang yang digelar hari ini, sambung Alfian yang juga putra dari Kecamatan Jeumpa itu merupakan hasil Pra Musrembang yang telah dilaksanakan awal Februari 2021 lalu, dan ini menjadi usulan proritas.
Begitupun bidang sarana dan prasarana, yakni pengaspalan jalan hotmix penghubung antara Kecamatan Kuta Blang dan Kecamatan Jangka sepanjang 2.500 meter lebih.
Lalu rehabilitasi saluran Irigasi pembawa yang melitas di enam desa, mulai Desa Pulo U hingga ke Desa Linggong sepanjang 3 kilometer juga dilakukannya normalisasi Kuala Pawon, Jangka.
“Proritas lainnya yakni bidang ekonomi, sehingga dapat terciptanya tenaga kerja di pedesaan, dengan dilakukannya pengadaan 50 ekor sapi, dan ini merupakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk lima kemukiman,” ungkapnya.
Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh, sambung Alfian, yakni pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 250 unit di lima kemukiman.
“Selanjutnya pembangunan musalla untuk santriwan dan santriwati di Pasantren wilayah Kecamatan Jangka serta rehabilitasi SD di Jangka Alue Bie,” katanya.
Bupati Bireuen yang diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dr Mukhtar, MARS menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang yang digelar ini diharapkan lahirnya usulan program, kegiatan partisipatif dan demokratis.
Kata Mukhtar, usulan program tersebut harus memperhatikan kewenangan yang dilaksanakan Pemerintah Gampong, Kabupaten, Provinsi maupun kewenangan APBN pusat.
Dijelaskan, kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan Gampong agar didanai dengan dana Gampong.
“Setiap usulan Musrenbang Kecamatan Tahun 2022 tetap harus melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), tujuannya mempermudah penyampaian informasi, sehingga masyarakat dapat mengakses terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah melalui satu pintu yakni website,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar mengatakan, program prioritas tahun 2022 yang diusulkan masyarakat Kecamatan Jangka meliputi bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan keagamaan.
“Musrenbang tingkat kecamatan ini kiranya dapat menghasilkan usulan pembangunan jangka panjang yang harus ikut berdampak manfaatnya bagi semua kalangan masyarakat,” sebutnya.
Terakhir agenda Musrembang di Jangka, Bireuen itu ikut diserahkannya penghargaan Standing Banner Mee Bugateng, Rumah Gizi Gampong dan Antropometri KIT Kepada Kepala Puskesmas Jangka.
Lalu penyerahan penghargaan Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) yang digagas oleh Gampong Lamkuta Gampong Bugeng serta untuk Gampong Jangka Alue. (Joniful)