-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dua Warga Bireuen Diringkus Polisi Saat Sedang Transaksi Sabu

By On Sabtu, Februari 20, 2021

Dua warga Bireuen berhasil diringkus pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Juang, Bireuen, Aceh, setelah keduanya kedapatan sedang melakukan transaksi sabu-sabu di kawasan Blang Reuling, Kota Juang, Bireuen, Rabu, 17 Februari 2021 sekira 00.10 dini hari.
Kapolsek Kota Juang, AKP Yusroni dan personelnya memperlihatkan barang bukti sabu serta mengamankan dua tersangka dalam kasus tersebut di Mapolsek Kota Juang, Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Dua warga Bireuen berhasil diringkus pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Juang, Bireuen, Aceh, setelah keduanya kedapatan sedang melakukan transaksi sabu-sabu di kawasan Blang Reuling, Kota Juang, Bireuen, Rabu, 17 Februari 2021 sekira 00.10 dini hari.

Kedua warga yang diringkus itu, MW (32) warga Desa Buket Teukuh, Kota Juang, Bireuen; dan rekannya SB (35) warga Desa Pulo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Yusroni didampingi Kasubag Humas Ipda Marzuki serta Kanit Reskrim Bripka Redi Kusnedi menjelaskan, pihaknya sempat menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya warga yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Polda Aceh Ungkap Kasus Sabu 353 Kg di Pandrah Bireuen, 11 Tersangka Diamankan

Berawal dari informasi tersebut, selanjutnya tim dari Unit Reskrim Polsek Kota Juang, Bireuen, langsung melakukan pengembangan dan memantau kawasan titik lokasi informasi yang didapat warga tersebut.  

“Saat kami berada di salah satu kios kawasan Desa Blang Reuling, Kota Juang, itu, kami awalnya hanya melihat beberapa warga sedang duduk di kios tersebut. Lalu beberapa saat kemudian, dua warga berusaha melarikan diri saat melihat adanya petugas yang datang,” katanya.

Melihat ada gerak gerik warga yang mencurigakan, lalu personel ikut melakukan pengejaran  sambil melepaskan tembakan peringatan dua kali ke udara. Terakhir kedua warga itu berhasil diamankan.

Sementara satu dari tiga warga yang berusaha melarikan diri itu berhasil meloloskan diri dari sergapan personel. Selanjutnya personel ikut menggeledah kedua warga tersebut, baik di bagian pakaian dan sepeda motor miliknya. Tapi personel tidak menemukan barang bukti.

Lalu personel ikut melakukan penyisiran dikawasan itu, dan terakhir personel menemukan barang bukti berupa sabu yang telah dibuang di halaman depan rumah warga di kawasan itu.

“Keduanya mengakui, kalau sabu-sabu yang dibuang dan didapati di depan halaman  rumah warga itu milik mereka, dan  sengaja dibuang saat personel datang,” ungkapnya.

Baca juga: Nelayan Pandrah Bireuen Temukan Ratusan Kilogram Sabu-sabu di Dalam Boat Tanpa Pemiliknya

Sabu-sabu tersebut telah dibungkus plastik warna putih bening, dimasukan ke dalam kaleng rokok gudang garam merah, dan diduga sabu itu milik salah satu dari warga yang diamankan itu.

Hasil dari penangkapan itu, personel Polsek Kota Juang, Bireuen, berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 5.10 gram, satu paket sedang sabu-sabu seberat 0,30 gram. Lalu satu paket kecil sabu seberat 0,11 gram, satu unit handpone, dan satu unit sepeda motor.

“Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Kota Juang, Bireuen dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan sabu. Sementara rekannya satu lagi kini ditetapkan sebagai DPO dalam kasus yang sama,” sebut Kapolsek Kota Juang, Bireuen. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »