BIREUEN, KabarViral79.Com – Hasil pengembangan serta serangkaian operasi penangkapan terhadap yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat 353 kilogram yang diamankan di Pandrah, Kabupaten Bireuen, Polisi berhasil menangkap 11 tersangka.
Awalnya, Polisi sempat mengamankan ratusan kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Afghanistan – Malaysia di sebuah Kapal Boat tanpa pemiliknya di Kawasan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Rabu lalu, 27 Januari 2021.
Baca juga: Nelayan Pandrah Bireuen Temukan Ratusan Kilogram Sabu-sabu di Dalam Boat Tanpa Pemiliknya
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menuturkan terungkapnya peredaran sabu tersebut bermula informasi masyarakat terkait penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Bireuen melalui jalur laut.
“Kita telah melakukan penyelidikan selama lebih kurang sebulan, diketahui akan ada kapal boat masuk ke Pandrah, dan membawa ratusan kilogram sabu-sabu. Seluruh barang haram disebut berasal dari Afghanistan,” ujarnya saat konferensi pers di Aula Serba Guna Mapolda Aceh, Kamis, 11 Febuari 2021.
Selanjutnya hasil pengembangan di lapangan, akhirnya Polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku di lokasi berbeda, baik di Kawasan Bireuen, dan Aceh Utara, juga di Kawasan Lhokseumawe.
Ke-11 pelaku yang berhasil diamankan itu berinisial KM alias P (37) tekong boat, warga Aceh Utara; MU (23) kapten kapal boat, warga Aceh Utara; lalu ED (35) warga Lhokseumawe sebagai pengatur. Selanjutnya MA (36) warga Lhokseumawe sebagai pengendali; SI (50), warga Bireuen sebagai penerima barang.
Baca juga: Baru 47 Desa yang Telah Ajukan Pencairan Dana DD Tahun 2021 di Bireuen
Selanjutnya SU (53) warga Jeunieb, Bireuen, selaku penyimpan barang; IZ (40), seorang ibu rumah tangga warga Bireuen sebagai penerima barang. Begitupun KR (23), MR (25) SY (63) dan SB (41) warga di beberapa kecamatan di Bireuen juga ikut sebagai penerima barang haram itu.
“Dengan kondisi ini, saya merasa prihatin melihat sabu seberat itu masih beradar di Aceh. Ini berpotensi ingin menghancurkan Generasi Emas Aceh,” sebut Kapolda.
Diberitakan sebelumnya, nelayan di Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Aceh, menemukan satu unit boat langga yang berisikan puluhan paket sabu-sabu yang sudah dikemas dengan bal besar yang ditamban di Kuala Kawasan Pandrah pada Rabu, 27 Januari 2021, sekira pukul 06.00 Wib. (Joniful)