-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Aktivis Pandeglang Desak Bupati Copot Kadinsos

By On Rabu, Februari 17, 2021


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Aktivis Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial (Dinsos), DPMPD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang, Rabu, 17 Februari 2021. 

Dalam aksinya, massa aksi menyampaikan aspirasi perihal dugaan carut marutnya regulasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPTN) yang ditenggarai akibat ulah oknum Dinsos dan DPMPD Kabupaten Pandeglang. 

Sedangkan aksi di depan kantor Kejaksaan, massa aksi mendesak penegak hukum untuk turut mengawasi jalannya program BPTN. Para aktivis menilai, bantuan sembako pangan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disinyalir kurang maksimal. Bahkan penyaluran komoditinya pun tak sesuai dengan prinsip 6T.

“Karena dari segi kualitas komoditas tidak sesuai harapan. Hingga persoalan lainnya,” kata Ucu Fahmi, salah satu Koordinator Aksi.

Dalam orasinya, Ucu juga meminta pihak-pihak terkait, khususnya Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pandeglang agar segera mundur dari jabatannya.

“Saya dan rekan-rekan meminta kepada Kadinsos Pandeglang segera mundur dari jabatannya,” teriak Ucu.

Dalam orasinya, Ucu juga menyampaikan tuntutan dari rekan-rekan aktivis yang ditujukan kepada Bupati Pandeglang untuk segera turun tangan dan membuat aturan yang jelas untuk kesejahteraan rakyat miskin, menopot Kadinsos Pandeglang, mencopot Kadis DPMPD lantaran telah menambah kegaduhan program BSP, Timkoorkab BSP diminta tegas untuk memberikan sanksi hukum, dan fakta integritas kepada pemasok yang nakal.

Sementara itu, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Andang Suherman dalam aksi unjuk rasa tersebut mengatakan, aksi yang diwakili beberapa lembaga Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) ini merupakan bentuk protes terhadap pemangku kebijakan yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dalam program BPNT di Kabupaten Pandeglang.

“Kegaduhan muncul setelah Dinsos memploting beberapa perusahaan pemasok komoditi BPNT,” tegas Andang.

Andang juga menduga adanya konspirasi oknum Dinsos Kabupaten Pandeglang dengan oknum pengusaha tertentu. Karena dalam verifikasi perusahaan pemasok komoditi yang dilakukan pihak dinas terkesan diskriminatif dan dipaksakan.

“Kenapa demikian, karena perusahaan hasil verifikasi dinas diduga bukan perusahaan yang bergerak di bidang sembako, melainkan perusahaan kontruksi. Perusahaan itu harus memiliki gudang dan stok pangan yang cukup, agar program berjalan optimal dan sesuai harapan, baik harapan pemerintah maupun harapan KPM dan Masyarakat,” kata Andang.

Menurut Andang, pihak penegak hukum harus tegas menindak secara hukum setiap perusahaan pemasok nakal. Terlebih kepada pengusaha pemasok sembako yang telah menandatangani fakta integritas. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, perusahaan yang bersangkutan tidak mengikuti aturan program yang termaktub dalam Pedoman Umum (Pedum) BPNT.

“Saya berharap, Kepolisian dan Kejaksaan melakukan pemeriksaan secara administrasi perusahaan pemasok, apakah layak atau tidak jadi pemasok BPNT. Kedua, lembaga hukum ini juga diharapkan dapat menindak tegas kepada pemasok-pemasok nakal yang menyalurkan komoditi tidak sesuai dengan Pedum,” pinta Andang. (Yockhie)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »