-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bahas Sampah dari Tangsel, Walikota Serang Gelar Audensi dengan Warga Pasir Gadung Wadas dan Cikoak

By On Kamis, Februari 18, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Walikota Serang, Syafruddin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Ipiyanto beserta Komisi II DPRD Kota Serang melakukan audensi dengan masyarakat Pasir Gadung Wadas dan Cikoak soal pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 17 Februari 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan, kerjasama itu belum final karena baru sebatas MoU, belum sampai ke spesifik.

Menurutnya, ada permintaan Pemkot Tangsel terkait pembuangan sampah di Kota Serang sebanyak 400 ton. 

“Ini adalah audiensi sekaligus sosialisasi. Jika kedua wilayah ini setuju, kami akan sampaikan permohonan atau persetujuan ke DPRD Kota Serang. Sampai hari ini masih ada pro dan kontra,” ujarnya.

Syafruddin juga menegaskan, apabila ada yang tidak setuju, maka Pemkot Serang tidak akan nekat membuat perjanjian kerjasama.

“Tidak akan nekat jika tidak setuju. Tapi kalau sepakat, dan menguntungkan untuk masyarakat sekitar, maka akan dilanjut. Karena ada manfaatnya, yaitu bisa membuka lapangan pekerjaan dan usaha. Karena bisa membuka lapangan pekerjaan seperti jadi pengepul dan lain sebagainya,” ungkapnya.

“Kerjasama ini untuk pembangunan TPSA Cilowong, dan kalau tahun selanjutnya bisa untuk yang lain. Karena APBD kita (Kota Serang) tidak sanggup untuk pembangunan,” tambahnya. 

Sementara itu, warga Kampung Pasir Gadung Wadas, Cilowong, Kecamatan Taktakan, menolak adanya pembuangan sampah dari wilayah Tangsel apabila pengajuannya tidak dipenuhi.

Sampah Kota/Kabupaten Serang 600 ton per hari. Sedangkan Tangsel direncanakan sebanyak 400 ton per hari. Di sisi lain, terbatasnya lahan dikhawatirkan akan berdampak ke pemukiman warga.

Ali Udin, salah seorang warga setempat mengatakan, saat ini sampah di TPSA Cilowong sudah mendekati sawah, dan hampir ke pemukiman warga. Bahkan, tidak ada pembatas tembok antara TPSA dengan pemukiman.

“Jarak dengan pemukiman itu hanya sekitar 1 kilometer, sehingga warga kuatir akan terjadi longsor,” jelasnya.

Ali mengatakan, selain longsor dan bau yang menyengat, TPS tersebut juga menjadi sarang nyamuk dan lalat, serta tumpukannya selalu menggunung sehingga mengganggu pemandangan. Akibatnya, kesehatan warga terganggu.

“Kita sedang menunggu keputusan dari Dewan soal pengajuan yang diantaranya pembangunan infrastruktur, pembangunan pembatas, kesehatan, dan lainnya. Seandainya Pemda tidak memenuhi pengajuan kami, maka kami akan melakukan aksi,” ujarnya. (Weli)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »