-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Wilson Lalengke Sebut Tidak Ada Satu Pun Anak di Rumah Penitipan P2TP2A Kabupaten Cianjur

By On Sabtu, Februari 06, 2021


SERANG, KabarViral79.Com – Ketua RT 006, RW 005, Pabuaran, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Aning Sunarya menyampaikan bahwa tidak ada satupun anak di rumah penitipan (Shalter) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut disampaikan Ketua RT Aning Sunarya kepada Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke melalui sambungan telepon, Sabtu, 6  Februari 2021, pukul 02.34 Wib.

Baca juga: Kawal Kasus Dugaan Penculikan Anak, PERWAST Datangi Polres Cianjur

Wilson mengatakan, dari keterangan Ketua RT Aning Sunarya, tidak ada satu pun anak di rumah penitipan P2TP2A Cianjur sebagaimana informasi dan keterangan polisi Polres Cianjur. 

“Pak RT sore ini akan mendatangi tempat itu lagi untuk mencari informasi lebih lanjut,” pungkasnya.

Menurut Wilson, jika informasi dari Aning Sunarya ini benar adanya, maka dua hal yang sudah terungkap. Pertama,  anak yang diduga diculik oleh terlapor Sofjan Jendi tidak dititipkan di rumah penitipan anak yang dikelola oleh P2TP2A Cianjur.

Kedua, oknum Polisi bernama Asep Sodikin diduga melakukan pembohongan publik dengan memberikan keterangan bahwa anak berinisial DRL (6) dititipkan di rumah penitipan anak P2TP2A Cianjur. 

Baca juga: Oknum Penyidik Polres Cianjur Diduga Memback-up Terlapor Penculik Anak

“Oknum Polisi itu harus diproses segera oleh pihak berwajib,” tegasnya.

Seperti diketahui, Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar sempat menyampaikan bahwa anak berinisial DRL berada di Shelter P2TP2A.

Baca juga: Datangi KPAI, Ayah Korban Penculikan di Cianjur Minta Perlindungan Hukum

“Benar pak, pihak orang tua tidak diperkenankan untuk bertemu. Karena pemeriksaan konseling dari psikolog kami, bahwa DRL belum diperbolehkan bertemu dengan siapapun. Jadi secara psikologi memang belum diperbolehkan. Kita melihat dari perkembangan psikologi. Pihak Polres titip ke kita, itu juga untuk mengetahui bagaimana perkembangan psikologi anak agar nanti setelah di BAP dia juga dapat menjawab dengan baik dan benar. Jadi memang perkembangan psikologinya belum siap untuk bertemu dengan siapa pun, walau pun itu orang tua kandungnya. Itu dari hasil pemeriksaan psikolog,” tuturnya kepada awak media melalui sambungan telpon, Senin, 01 Februari 2021. (Mj/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »