![]() |
Salah satu sudut persipangan jalan di Kota Bireuen yang bebas parkir tanpa adanya larangan. Bahkan ikut menyebabkan semrawutnya wajah Kota Juang, Bireuen. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Belakangan ini, suasana parkir tampa aturan di sejumlah ruas titik badan jalan dalam Kota Kabupaten Bireuen belum mampu ditata dengan baik dan sempurna, sehingga menambah kemacetan serta kesemrawutan wajah kota.
Belum lagi persoalan baru, dilakukan penutupan u-turn dengan meletakkan beton cetak atau road barer di arah keluar Jalan Ramai Bireuen.
Lalu warga pemilik kendaraan dari jalan protokol ke selatan terpaksa harus memutar arah bundaran Simpang Empat.
Berbeda dengan beberapa kota dan kabupaten lain di Aceh, susana parkir tertata sesuai ketentuan, termasuk restribusi ikut pula disesuaikan oleh ketentuan pemerintah daerah, bukan se-enaknya petugas parkir.
Baca juga: Tenaga Medis RSUD Bireuen Dilakukan Pencanangan Vaksin Perdana
Lalu lihatlah di pusat Kota Bireuen, mulai kendaraan roda dua hingga roda empat yang terparkir tidak sesuai aturan, dan telah mengorbankan hak pejalan kaki, pelintas yang harus rela mengalah melewati badan jalan menghindari deretan kendaraan yang terparkir di bahu jalan.
“Sejatinya pemerintah daerah melalui dinas terkait memiliki tanggungjawab melakukan pembenahan terhadap lokasi titik parkir, terutama yang ikut melanggar aturan, membahayakan pengguna jalan lainnya,” sebut seorang warga Kota Juang Bireuen, Sabaruddin kepada media ini, Sabtu, 06 Febuari 2021.
Kritikan ini tentu sangat beralasan, sebab hampir seluruh ruas jalan, titik parkir di Kota Bireuen telah memakan bahu dan badan jalan. Entah sadar atau tidak, pemilik kendaraanpun seenaknya ikut memarkirkan kendaraannya dititik larangan.
Pemandangan yang sangat kentara, dan sering terlihat oleh instansi terkait tepatnya belokan Jalan depan Pendopo Bireuen, arah menuju ke Jalan T Hamzah Bendahara atau sering disebut depan Cafe Defare.
Tapi, sayangnya mereka sepertinya ikut menutup mata terkait hal itu. Lalu timbul pertanyaan warga, ada apa gerangan sehingga tak tersentuh penertiban oleh instansi terkait. Belum lagi beberapa titik lain di lintasan Jalan Protokol serta ujung Jalan Langgar, atau di persipangan Jalan ke desa Geudong-Geudong Bireuen.
Belum lagi sepanjang jalan Jalan Andalas, Jalan Protokol dari Simpang Empat hingga sudut Jalan T Hamzah Bendahara, depan terminal hingga Jalan Pengadilan Lama Bireuen serta beberapa titik lainnya yang menyebabkan kemacetan.
![]() |
Kondisi kendaraan roda dua ikut terparkir di atas badan jalan dalam Kota Bireuen. Sejauh ini belum mampu juga ditertibkan dengan baik oleh instansi terkait. |
Bebasnya pemilik kendaraan memakirkan kendaraan di beberapa titik larangan yang ikut membahayakan orang lain tergambar seperti sebuah keinginan, kemudahan yang mungkin jadi alasan. Apa lagi tidak adanya teguran dan sanksi tegas dari dinas terkait.
Belakangan fenomena semrawutnya parkir di ruas jalan dalam Kota Bireuen sudah dianggap wajar sebagian warga, sebab sudah seringnya menghadapi situasi seperti ini.
“Sebenarnya kondisi ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Untuk melintas di jalan saja kita harus kesusahan dan terpaksa hati-hati, agar kita tidak tersenggol dengan kendaraan yang terparkir sembarangan,” kata warga asal Peusangan, Ridwan Salam.
Kondisi jalan yang sempit pun menjadi semakin sesak dengan deratan kendaraan pribadi, yang notabene milik orang yang memiliki pendidikan, ditambah parkir roda dua yang ikut menyerobot hak pengguna jalan lainnya.
Semestinya ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak-pihak terkait, pengelolaan sistem parkir di Bireuen, Dinas Perhubungan serta beberapa instansi lainnya.
Lantas dibalik kondisi itu, apakah Bupati Bireuen, H. Muzakkar A. Gani mampu menciptakan kenyaman bagi warganya, terutama dengan kondisi “Carut Marut” kondisi parkir ditengah kota yang Ia pimpin saat ini.
Tentu pertanyaan ini sulit dijawab, sebab hingga kini belum terlihat ada gebrakan apa-apa terhadap kondisi semrawutnya wajah pusat “Kota Juang” Bireuen itu, kendati saat ini nakhoda berada ditanganya.
Bila karena alasan mengejar target, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor parkir, Lantas. Haruskan merampas hak pengguna jalan lain. Artinya Dinas Perhubungan Bireuen diduga telah menzalimi hak orang lain.
Baca juga: Dinas Penanaman Modal Bireuen Segera Tertibkan Baliho, Papan Reklame Tanpa Izin
Semestinya, pihak dinas terkait memiliki tanggungjawab terhadap hal ini, apa lagi belakangan kontribusi PAD dari sektor parkir dinilai banyak yang tidak jelas, bahkan tidak tercapai terget yang maksimal.
Banyak yang berharap, wajah “Kota Juang Bireuen” kota persinggahan dari beberapa jalur lintasan pesisir Aceh itu terbenah dengan sempurna, sebab hampir lima dekade pimpinan daerah, belum satupun dapat mengujudkan Bireuen, kota yang indah, sejuk dan rapi. Kecuali menjadikan Kota Bireuen sebagai Kota Semrawut.
“Kami tentu sangat berharap wajah Kota Bireuen ini bisa berubah, tidak semrawut dan parkir kendaraan tertib dan rapi, pedagang kaki lima di depan Bank BNI itu juga ikut tertib, tapi selama ini kami heran semakin lama semakin tidak menentu,” sebut Junaidi warga lainnya. (Joniful)