![]() |
Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen, Anwar S.Ag, MAP. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Sebanyak lima gampong (desa-red) untuk lima kecamatan di Kabupaten Bireuen dilakukan verifikasi guna ditetapkan sebagai Gampong percontohan pelaksanaan Syariat Islam oleh Dinas Syariat Islam (DSI) setempat.
Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen, Anwar S.Ag, MAP kepada media ini, Senin, 1 Maret 2021 menjelaskan, verifikasi tersebut sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan sudah berakhir akhir Februari 2020 kemarin.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Samalanga Bireuen Ludes Terbakar
“Verifikasi yang dilakukan antara lain aktif dan rutinnya kegiatan pengajian di Meunasah desa itu masing-masing, serta kondisi lingkungan masyarakatnya,” terangnya.
Kelima Gampong atau Desa yang telah dilakukan verfikasi itu, yakni Meunasah Tunong, Kecamatan Peudada, Desa We Kecamatan Jangka, Kuala, Bugak Krueng, Kecamatan Jangka, Desa Leubu Cot, Kecamatan Makmur, dan Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.
Selanjutnya hasil dari verifikasi salah satu atau kelima Gampong atau Desa tersebut belum memenuhi syarat, maka selanjutnya tim akan kembali memilih lima Gampong lainnya di wilayah kecamatan lain guna diverifikasi kembali.
“Tujuan utamanya ikut mengimplementasi, alagi saat ini Bireuen ditetapkannya sebagai Kota Santri. Makanya Gampong atau Desa percontohan ini nantinya ditetapkan sebagai Gampong yang menerapkan Syariat Islam dengan dengan baik di lingkungannya,” ungkapnya.
Setiap Desa atau Gampong yang dilakukan verifikasi itu tetap dilaksanakan di setiap Meunasah, dan agenda ini mendapat sambutan yang luar biasa, baik perangkat desa maupun warga masyarakat itu sendiri.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Sufri Daud di Peusangan Bireuen, Ini Penjelasan Munawar Yusuf
Nantinya, sambung Anwar, Gampong atau Desa percontohan ini akan mewakili, baik dari timur, tengah, barat serta wilayah pesisir juga dari pedalaman di Kabupaten Bireuen.
“Harapan utama kita, adanya program pemerintah terkait Syariat Islam, baik itu kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis bagi kalangan pemangku agama di setiap desa, serta dukungan terhadap pengadaan sarana dan prasarana ibadah,” sebutnya. (Joniful)