TANGERANG, KabarViral79.Com – Personel Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten, meringkus seorang pria berinisial GDI (17) lantaran menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret telepon genggam atau handphone (HP).
Aksi kriminal itu dilakukan GDI di Perum Triraksa Village, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 27 Maret 2021.
Baca juga: Keruk Dana Nasabah Hingga Rp1,3 Milyar, Dua Mantan Karyawan Bank Ini Ditangkap Polisi
Hanya selang beberapa jam usai beraksi, GDI dibekuk di rumahnya di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan kronologis peristiwa itu.
Dikatakan Wahyu, pada saat kejadian, korban yang masih di bawah umur berada di depan rumah sedang bermain game di HP. Kemudian tersangka GDI yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban berpura-pura menanyakan alamat.
“Karena korban tidak tahu alamat yang ditanyakan, korban hendak bertanya ke orang tuanya yang berada di dalam rumah. Pada saat korban hendak masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengambil paksa HP yang dipegang korban,” kata Wahyu, Senin, 29 Maret 2021.
Korban langsung meneriaki pelaku, sementara pelaku langsung melarikan diri. Orang tua korban bersama beberapa warga sempat mencoba mengejar tersangka, namun tidak berhasil. Orang tua korban pun kemudian melapor peristiwa itu ke Polsek Cisoka.
Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memeriksa hasil rekaman kamera CCTV yang berada tidak jauh dari TKP.
Baca juga: Kendaraan Kenalpot Bising Sasaran Utama Razia Satlantas Bireuen
“Dari kamera CCTV itu diketahui pelaku berjumlah satu orang menggunakan sepeda motor yang plat nomornya terlihat sehingga bisa diidentifikasi,” kata Wahyu.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menjelaskan, dari petunjuk itulah petugas melakukan pengejaran. Sepeda motor yang digunakan tersangka berhasil diidentifikasi sehingga Polisi berhasil menemukan keberadaan tersangka.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya. Dari tersangka diamankan sebuah HP yang identik dengan HP milik korban,” terang Wahyu.
Tersangka pun kini menjalani pemeriksaan di Polsek Cisoka.
Wahyu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta selalu berhati-hati.
“Jaga harta benda kita dengan menyimpan atau menggunakannya di tempat yang aman,” tandasnya. (*/red)