SERANG, KabarViral79.Com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, HM. Tabrani hadir di SMAN 1 Jawilan dalam rangka membuka In House Training (IHT) Bintek peluncuran Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id, Senin, 29 Maret 2021.
Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.
Kepala SMAN 1 Jawilan, Satiri mengatakan, pihaknya mendapatkan surprise dikarenakan kegiatan IHT dapat dihadiri dan dibuka oleh Kadisdikbud Provinsi Banten.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka, Kesiapan Sekolah di Kota Serang Sudah 74 Persen
“Kebetulan Pak Kadis adalah pakar IT, maka dari itu sangat mendukung,” kata Satiri.
Satiri mengatakan, akun pembelajaran dibuat dengan tujuan mendukung kegiatan belajar dari rumah (BDR) di masa pandemi.
“Kegiatan diikuti oleh 41 guru. Rencananya ingin mengundang dari beberapa sekolah di sekitar wilayah sini. Karena kapasitas tempat yang tidak memungkinkan di masa pandemi Covid-19 harus mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes) pemakaian masker, chek suhu, cuci tangan dan jaga jarak serta menghindari kerumunan. Oleh karenanya kami batasi hanya internal sekolah saja,” jelasnya.
“Harapannya melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi dapat mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan,” tutur Satiri ketika coffee break.
“Kita ingin komponen bangsa ini semua bisa terlibat dalam transformasi digitalisasi. Ke depannya sektor pendidikan sangat seksi di era tranformasi digital karena akan ada transformasi mendasar di sektor pendidikan. Mengingat banyaknya aplikasi yang diciptakan untuk mengatasi tantangan yang ada selama ini,” ujarnya.
Merujuk pada Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2020 tentang Akun Akses Layanan Pembelajaran bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan. Peluncuran Akun Pembelajaran juga bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran.
Penggunaan Akun Pembelajaran Belajar.id bersifat opsional. Apabila Akun Pembelajaran tidak diakses oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sama sekali sampai 30 Juni 2021 maka Akun Pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis.
“Sayang, Mas Nadim, pakar IT dan negara sudah mengeluarkan dana yang besar tidak dimanfaatkan,” tegas Satiri.
Pertama, kata Satiri, akun pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan publik. Kedua, pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran bebas biaya.
Hal sama dilakukan pembelajaran akun id ada dua reformasi pembelajaran yakni e-office, dan e-learning.
Tujuannya digitalisasi tersebut, kata Satiri adalah ingin menggabungkan Transformasi digital dengan mengintegrasikan “Cyber Pedagogy” dengan “Cyber Technology” untuk mewujudkan Cyber Education.
Baca juga: DPRD Banten Minta Pemerintah Pusat Pertimbangkan Rencana Tidak Menerima Guru dengan Status CPNS
Sehingga dalam pembelajaran dapat mengembangkan keterampilan berpikir kritis, mengembangkan kemampuan komunikasi dan kolaborasi, dan membiasakan peserta didik berpikir dan bekerja kreatif dalam berbagai permasalah
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum, Aliyudin menguatkan apa yang disampaikan Satiri. Menurutnya, akun pembelajaran berbasis elektronic sudah dari Maret 2020, hanya saja karena kondisi pandemi Covid-19, maka banyak sekolah yang belum melaksanakannya tergantung dari masing-masing sekolah.
“Akun belajar.id ini sangat penting dalam meningkatkan kopentensi guru dalam rangka untuk pembelajaran dimasa new normal,” pungkasnya.
“Satu tahun sudah Covid-19 telah membawa sekolah Smanja ke arah perubahan dengan jargon P3, yaitu Pelayanan, Penampilan dan Prestasi. Semoga saja dengan pelayanan prima dan penampilanan yang impropisasi akan menghasilakan peserta didik yang berprestasi dengan target 20 persen lulusan Smanja dapat diterima di perguruan tinggi negeri maupun swasta,” tegas Aliyudin. (Haris Ranau)