-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tersangka MR Resmi Jadi Tahanan Rumah

By On Rabu, April 14, 2021

 


PANDEGLANG, KabarViral79.com - Kasus perbuatan pengancaman dengan menodongkan Pistol, dalam hal ini tersangka MR kini sudah lengkap berkas perkaranya dan sudah di limpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang oleh Polres Pandeglang, Selasa (13/04/21) pukul 11.00 WIB.

"Iya berkas laporan pengancaman dengan mengeluarkan Pistol yang dilakukan tersangka  MR kepada pihak Polres Pandeglang pada Kamis (15/10/21) lalu. Dan sekarang sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang. 

"Dalam hal ini saya mencari Keadilan dan Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ungkap Korban berinisial MI kepada media, Rabu (14/04/21)

Menurut Korban MI, bahwa kejadian sudah disampaikan dalam laporan ke Polres Pandeglang, Dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan : STPL/276/XI/2020/Banten/Res Pandeglang dengan Kronologis nya saat itu dirinya sedang menanam pohon di Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang dan didatangi pelaku berinisial MR dengan menodongkan Pistol kepadanya.

"Saya mengapresiasi pada Polres Pandeglang yang sudah menegakan hukum dalam perkara ini, dan temen-temen media pun harus mengawal proses hukumnya," katanya.

Sementara Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perkara itu sudah P21 dan sudah di limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang.

"Perkara itu sudah lengkap dan sudah tahap 2 dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kapolres AKBP Hamam Wahyudi melalui telephon selulernya singkat. 

Dari pantauan dilapangan terlihat tim Penyidik Polres Pandeglang menyerahkan Berkas bersama terdakwa MR masuk Gedung Kejaksaan Negeri Pandeglang, Selasa (13/04/2021)

Sementara itu, setelah ramainya pemberitaan adanya informasi tidak dilakukan penahanan,  Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Suwarno melalui jaringan seluler milik pribadinya mengatakan, bahwa Tersangka MR sudah dilakukan penahan, bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang dan menjadi Tahanan Rumah sebagai Jaminan pihak Keluarga dan Pengacara

"Iya betul sudah di limpahkan ke Kejaksaan, saat ini JPU sedang menyusun surat dakwaan untuk selanjutnya di limpahkan ke PN Pandeglang," kata Kejari singkat, seraya menambahkan bahwa Terdakwa MR tidak ditahan dalam rutan, tetapi ditahan di rumah dengan jaminan pihak keluarga dan pengacara, Rabu, 14/04/2021

"Siapa yang bilang penangguhan, justru di polisi tidak di tahan, sedangkan di Kejaksaan ditahan," pungkasnya. (Yockhie)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »