-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketujuh Kalinya, Pemkab Bireuen Kembali Raih Opini WTP

By On Senin, Mei 03, 2021

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk ketujuh kalinya.
Kepala Perwakilan BPK Aceh, Arif Agus menyerahkan LHP atas LKPD Pemkab Bireuen TA 2020 kepada Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani didampingi Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Senin, 03 Mei 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk ketujuh kalinya. 

Penerimaan WTP secara berturut turut tersebut diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, di Band Aceh, Senin, 03 Mei 2021.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Bireuen Tahun Anggaran 2020 itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh, Arif Agus kepada Bupati Bireuen Muzakkar A Gani didampingi Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh.

Baca juga: Nasi Kari Bebek Masih Menjadi Pilihan Lain Saat Berbuka Puasa

Kepala Perwakilan BPK Aceh, Arif Agus dalam sambutannya mengatakan, pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Bireuen, memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Arif Agus mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan telah ditemukan beberapa pokok permasalahan yang perlu mendapat perhatian, yakni pengelolaan restribusi pengendalian menara telekomunikasi yang belum dilaksanakan, PPN atas pengadaan barang/jasa, penanganan Covid-19 tidak dipungut, tetapi dibayarkan kepada penyedia barang/jasa, serta sejumlah catatan lainnya.

“Ini dilakukan guna memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut. BPK RI juga sudah memberikan rekomendasi kepada Bupati Bireuen guna melakukan langkah-langkah perbaikan. Hasil manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini, tidak hanya terletak pada temuan yang dilaporkan atau rekomendasi yang telah dibuat. Tapi demi efektivitas Kepala Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani usai penyerahan LHP LKPD di Aula BPK RI Perwakilan Aceh menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen yang telah bekerja maksimal, serta mengikuti aturan sistem administrasi pengelolaan keuangan, sehingga akhirnya kembali berhasil meraih Opini WTP BPK RI. 

Muzakkar A Gani juga berharap, pencapaian yang diterima ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan di masa mendatang.

“Ini patut kita bersyukur dan Alhamdulillah di bulan suci Ramadhan ini, kita memperoleh berkah dengan mendapatkan kembali Opini WTP berdasarkan LHP BPK RI, atas laporan keuangan Pemkab Bireuen TA 2020,” ujar Muzakkar A Gani.

Dibagian lain, Bupati Bireuen itu juga turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRK Bireuen, karena dinilai konsisten melakukan pengawasan dan menjaga jadwal pembahasan anggaran. 

Kendati demikian, sambung Muzakkar A Gani, ada beberapa rekomendasi bersifat administrasi telah ditindaklanjuti dan grafiknya terus menurun.

Baca juga: Warga Juli Bireuen yang Hanyut dan Tenggelam saat Menjaring Ikan Belum Ditemukan

Bupati menjelaskan, ada temuan terkait penyempurnaan regulasi yang berkaitan dengan perizinan. Terutama, adanya kesalahfahaman dan pendapat yang tidak tepat, dalam mengelola rekomendasi izin tower, sehingga akibat tertahannya proses izin tower ini, hampir Rp 800 juta sumber PAD setiap tahun hilang.

“Tentunya ini tugas yang harus segera diluruskan kembali, agar memiliki kesepemahaman antara Bappeda dan Sekda serta DPMPTSP selaku leading sektor dalam pengurusan izin,” pintanya.

Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Bireuen 2020 ikut dihadiri Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar; Sekdakab Bireuen, Ibrahim Ahmad; Inspektur, Syahabuddin; Kepala BPKD, Zamri; Kadis PUPR, Fadli Amir; Kabag Protokol, Azmi; serta sejumlah pejabat lainnya. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »