-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

37 Keuchik di Bireuen Dilantik Serentak, Ini Harapan Bupati Bireuen

By On Rabu, Juni 16, 2021

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A. Gani SH, MSi melantik dan mengukuhkan 37 Keuchik (Kepala Desa) dari delapan kecamatan secara serentak, di Aula Lama Setdakab, Rabu, 16 Juni 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sedikitnya 37 Keuchik (Kepala Desa) di delapan Kecamatan di Kabupaten Bireuen mengikuti pengukuhan dan pelantikan secara serentak di Aula Lama Setdakab setempat, Rabu, 16 Juni 2021.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Keuchik secara serentak dalam Kabupaten Bireuen masa jabatan 2021-2027 itu dilakukan oleh Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A. Gani SH, MSi dengan tetap memberlakukan Prokes Covid-19.

Para Keuchik atau Kepala Desa yang dilantik itu berasal dari Kecamatan Samalanga, Jeunieb, Peudada, Jeumpa, Juli, Peusangan, Kutablang serta Kecamatan Makmur.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara dilakukan secara simbolis oleh Musafar Keuchik Gampong Sagoe Peusangan, Anwar Keuchik Gampong Lueng Teugoh Jeunib dan Abdurrahman Yusuf Keuchik Gampong Mesjid Baro Samalanga.

Lalu pemasangan tanda pangkat dan jabatan keuchik secara simbolis dilakukan Bupati Bireuen kepada Keuchik Gampong Cot Bada Barat, Peusangan, Drs, M. Djakfar Majid, M.Si, (mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bireuen).

Dikesempatan itu, Bupati Bireuen, Muzakkar A. Gani menyampaikan, Keuchik merupakan perwakilan masyarakat Gampong yang diberi mandat dan kepercayaan untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Tentunya ini tugas yang berat yang diemban Keuchik, dan harus dibantu oleh segenap komponen masyarakat agar sama-sama meningkatkan  kesejahteraan masyarakat di Gampong masing-masing,” katanya.

Muzakkar A Gani juga berharap, para Keuchik dapat menjalankan tugas dengan baik, jujur serta adil. Sebab masyarakat telah mempercayakan saudara untuk memangku jabatan tersebut.

Disamping itu, para Keuchik yang baru saja dilantik agar dapat mengelola dana desa dengan transparansi dan akuntabilitas, sehingga dapat dimanfaatkan oleh warganya.

“Saya tegaskan agar dana desa yang dianggarkan pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik, harus sesuai ketentuan dan aturan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di desa. Tentunya banyak contoh selama ini, ada oknum Keuchik yang terjerat dan bermasalah dengan hukum akibat tidak melakukan tanggungjawabnya sesuai dengan aturan,” tegas Muzakkar.

Turut hadir pada pelantikan tersebut, Pimpinan DPRK Bireuen, unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Ketua Asosiasi Keuchi serta undangan lainnya. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »