-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPP LPPI: Ketua KPK Membuktikan dengan Kerja, Kerja, Kerja

By On Rabu, Agustus 25, 2021



JAKARTA, KabarViral79.Com - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyambut baik langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan membawa perubahan yang baik di tubuh KPK, selalu mengedepankan aturan-aturan yang berkaitan dengan perintah Undang-Undang dan langkah serius melakukan pencegahan korupsi.

'Kita ketahui, tindak pidana korupsi dapat menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi negara, juga dapat menciptakan instabilitas di masyarakat dan pemerintahan. Selain itu, Korupsi dapat menciptakan terjadinya kejahatan lainnya. Korupsi dilihat sebagai penyalahgunaan anggaran negara yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia," ujar Ketua Umum (Ketum) DPP LPPI, Dedi Siregar melalui press releasenya yang diterima media ini, Rabu, 25 Agustus 2021.

Menurutnya, Korupsi dapat merusak kelembagaan negara yang demokratis, menyimpangi aturan hukum hingga mengurangi kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan. 

Oleh karena itu, kata Dedi, upaya  pemberantasan korupsi perlu dilakukan secara intensif, profesional dan berkesinambungan, karena merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan nasional serta memiskinkan rakyat secara terstruktur, masif dan sistematis.

"Dengan semangat lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) agenda pemberantasan korupsi dimandatkan pada lembaga bernama KPK. Diharapkan KPK sebagai lembaga independen kedudukannya sejajar dengan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Mampu melakukan berbagai cara untuk mencegah kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku korupsi," terang Dedi. 

Dedi juga mengungkapkan, KPK di bawah kepimpinan Firli Bahuri ternyata memiliki capaian keberhasilan KPK dalam program pemberantasan korupsi dari sektor politik hingga penegakan hukum. 

Kata Dedi, para pejabat yang terjerat oleh KPK berasal dari hampir seluruh kelembagaan publik, mulai dari ranah eksekutif, sampai badan-badan yang mengawasi dan seharusnya memastikan pejabat eksekutif tidak menyalahgunakan anggaran. 

Lebih jauh, kata Dedi, KPK juga menjerat pejabat dari sektor penegakan hukum (yudikatif), dan kalangan swasta. Singkatnya, tak ada lembaga yang kebal dari penindakan KPK.

"Selain itu adanya korupsi politik yang terjadi di badan-badan pemerintah. Ini adalah korupsi yang melibatkan para pejabat terpilih, pejabat pemerintah atau jejaring mereka untuk tujuan keuntungan pribadi yang tidak sah. KPK juga telah menuntut Menteri maupun setingkat Menteri, ditambah pejabat tinggi pemerintah eselon I dan eselon II," pungkas Dedi.

Masih di tingkat eksekutif, lanjut Dedi, KPK juga menyentuh korupsi yang melibatkan pejabat keuangan negara. Lalu di tingkat pemerintah daerah, KPK telah menuntut Gubernur dan Walikota dan Bupati ke pengadilan.

"Ini juga bisa dilihat sebagai dukungan KPK dalam mendorong perekonomian dan stabilitas pemerintahan. Ini menunjukkan bahwa KPK secara efektif membongkar korupsi yang melibatkan pejabat negara di sektor eksekutif. Ini mencerminkan upaya penindakan korupsi di pemerintah berjalan efektif dengan hasil 100% vonis bersalah," pungkasnya.

Namun yang pasti, kata Dedi, keliru jika memandang KPK di bawah era Firli Bahuri melemah. KPK telah banyak berhasil dalam mengembalikan aset negara maupun dana hasil korupsi untuk di kembalikan ke kas negara, yang sangat ironis bahwa kinerja ini dicapai KPK saat kelembagaannya mengalami banyak pelemahan, investigasi, sampai teror dan intimidasi.

Dedi juga mengatakan, KPK juga tidak berhenti memfokuskan pada upaya meminimalisasi faktor-faktor penyebab korupsi. Tetapi disini sangat diperlukan kerjasama antara kepatuhan pejabat eksekutif dan legislatif untuk melaporkan LHKPN, agar tidak terjadi hambatan sangat diperlukan dukungan pejabat daerah maupun Menteri dalam membangun sistem pencegahan korupsi di indonesia dengan melaporkan LHKPN pada lembaganya sendiri.

"Kemudian, hari ini publik mendapatkan kabar baik dari KPK yang telah menyetorkan uang lebih dari Rp 90 miliar ke kas negara sepanjang semester satu tahun 2021. Sepak terjang yang dilakukan pimpinan KPK di era Firli Bahuri juga mendapatkan perhatian publik, selain sukses melakukan penangkapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat negara maupun swasta, berhasil mengungkap  kasus korupsi pengadaan lahan untuk program DP rumah nol rupiah Pemprov DKI Jakarta," tutur Dedi.

Sejauh ini, kata Dedi, KPK juga sudah menetapkan empat orang tersangak  yang terdiri dari pihak BUMD DKI Jakarta dan swasta yang diduga telah merugikan kerugian keuangan negara Rp 152,5 miliar.

Namun demikian, kata Dedi, akibat keberhasilan itu, KPK menghadapi serangan-serangan yang juga semakin tinggi. Keberhasilan KPK dalam mengusut korupsi bukan hanya memicu serangan balik, melainkan telah membuat seluruh yang merasa terganggu akhirnya ‘bersatu’ melemahkan KPK. 

"Inilah yang terjadi dengan kondisi saat ini, di mana KPK diuji dengan berbagai tuduhan yang tidak benar oleh orang yang berniat melakukan pelemahan terhadap kepemimpinan Komisioner KPK, namun beliau membalas dengan kerja, kerja, kerja," tutup Dedi. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »