-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gubernur Wahidin Bersama Tim Korsup KPK Tinjau Pembangunan Banten International Stadium

By On Kamis, September 30, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim bersama Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudhiawan meninjau pembangunan Banten International Stadium, di Kawasan Sport Centre Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Kamis, 30 September 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Wahidin didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhtarom, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Yudhiawan didampingi Ketua Satgas Korwil II, Dwi Aprillia Astuti. 

Gubernur mengatakan, kedatangannya bersama Direktur Korwil II Deputi Korsup KPK, Yudhiawan, untuk memastikan bahwa pembangunan sudah berjalan lancar dan tanpa penyimpangan. 

Baca juga: Perkuat Sinergitas, Dirut PT KTI Kunjungi Polda Banten

Gubernur menjelaskan, dirinya sudah dua kali meninjau pembangunan Banten International  Stadium di Kawasan Sport Center.

“Pertama saat pembangunan masih 55% dan sekarang sudah mencapai 74%,” katanya.

Menurut Gubernur, progres pembangunan tersebut sangat luar biasa.

Gubernur berharap, pembangunan stadion tersebut berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Sementara itu, Direktur Korwil II Deputi Korsup KPK, Yudhiawan mengatakan, pihaknya berkunjung ke lokasi pembangunan stadion untuk melaksanakan pengecekan.

Baca juga: KPU Minta Pemkab Serang Sediakan Lahan untuk Bangun Gedung Sekretariat

“Kami melaksanakan pengecekan ke Stadion ini. Alhamdulillah berjalan lancar,” tandasnya.

“Intinya, kami ikut mengawasi supaya anggaran yang sudah dikeluarkan oleh negara untuk sarana olahraga dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan nanti akan berguna untuk kepentingan masyarakat,” tambah Yudhiawan.

Yudhiawan berharap, mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Saya hanya berharap berjalan lancar dan masyarakat bisa segera memanfaatkannya,” tambahnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »