-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Patroli Skala Besar, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras

By On Minggu, September 19, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Jajaran Polres Serang, Polda Banten, menggelar patroli skala besar dalam rangka Operasi Bina Kusuma Maung II T.A. 2021 dan KRYD di wilayah Kabupaten Serang, Sabtu, 18 September 2021.

Hari ke-3 operasi yang dilaksanakan Polres Serang ini, sedikitnya petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk, serta beberapa drigen tuak siap konsumsi dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Serang.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 ini, diketahui bahwa masyarakat di wilayah hukum Polres Serang masih banyak yang melakukan kegiatan kerumunan dan melanggar Perda ataupun Perbup.

“Kita ketahui, saat ini masih pandemi Covid-19, apabila ada masyarakat yang melakukan kegiatan kerumunan, maka kita lakukan imbauan,” kata AKBP Yudha Satria, Minggu, 19 September 2021.

Kapolres juga mengakatan, pada pelaksanaan kegiatan ini personil Polri tetap humanis ketika mengimbau masyarakat agar tidak terjadi isu kontra produktif terhadap masyarakat.

“Untuk Operasi Skala Besar ini kita dibagi dua tim, masing-masing 20 orang, terdiri dari petugas gabungan, diantaranya Polri, Satpol PP dan Dinsos, dengan total personel yang terlibat 40 orang,” ujarnya. 

Sementara itu, kata Kapolres, dalam operasi tersebut, pihaknya menyasar preman, juru parkir liar, pengamen, anak punk (jalanan), gepeng, calo dan pelajar sekolah. Sedangkan untuk barang yang diwaspadai, senjata api, narkoba, senjata tajam dan miras.

“Operasi Bina Kusuma Maung hari ke-3 tadi malam, kita berhasil mengamanakan 255 botol miras dari berbagai merek, tiga drigen tuak, satu ember tuak, dua anak punk dan tiga orang wanita dari sebuah warung remang-remang,” tandasnya.

“Operasi Bina Kusuma Muang ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, gangguan kamtibmas, kejahatan C3, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, serta menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang,” tutupnya. (Weli)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »