-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kesalahpahaman Aryadi – Amin dengan PT Maxon Prime Technologi Berujung Damai

By On Selasa, November 09, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Kesalahpahaman antara pihak ketiga Aryadi – Amin dengan PT Maxon Prime Technologi telah selesai dan berdamai.

Hal itupun terbukti dengan keluarnya surat pernyataan permohonan maaf dari Aryadi-Amin kepada pihak PT Maxon Prime Technologi.

Isi surat tersebut, ditunjukan oleh Aryadi. Yaitu, dengan ini menyatakan bahwa mengaku bersalah telah menyebarkan berita tidak benar atau bohong ke media cetak lisan atau tulisan. Bahwa PT Maxon Prime Technology telah melakukan penipuan atau pelanggaran atas pekerjaan pipa di proyek Cikande.

“Kita sudah berjanji, apabila di kemudian hari mengulangi perbuatan tersebut. Maka bersedia menerima sanksi hukum, baik pidana maupun perdata. Sesuai dengan perjanjian damai (Dading) yang dibuat pada tanggal 08 November 2021, dan peraturan perundangan Republik Indonesia,” kata Aryadi melalui sambungan telephone, Selasa, 09 November 2021.

Aryadi mengakui, membebaskan segala tuntutan atau gugatan berupa apapun dari pihak manapun kepada PT Maxon Prime Technologi, atas pekerjaan pipa di proyek Cikande.

“Hari ini saya melakukan klarifikasi menyatakan permohonan maaf. PT Maxon Prime Technologi tidak bersalah dan sudah sesuai perjanjian (Surat Perintah Kerja),” tutupnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »