-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Lempar Batu Sembunyi Tangan, Ini Fakta yang Dilakukan Kades Mekarjaya

By On Kamis, Januari 13, 2022

LEBAK, KabarViral79.Com – Rekam jejak memang terkadang menyakitkan, tak bisa dipungkiri bahwa sejarah maraknya galian pasir di wilayah Tapen tidak terlepas dari peran Jaro Udi pada saat menjabat Kepala Desa (Kades) selama dua periode. 

Hal itu dikatakan salah seorang warga masyarakat yang identitasnya minta tidak disebutkan dan tahu persis persoalan yang sedang terjadi seputar galian pasir di Kecamatan Cimarga.

Salah satu bukti, lanjut warga, adanya pembebasan akses jalan menuju galian pasar PT Marunda, itu ditandatangani Jaro Udi yang menyatakan jalan tersebut adalah jalan umum. Belum lagi terkait jual beli tanah yang saat ini tanah tersebut dimiliki oleh Bos Coan (Matin) yang sekarang ditanami pohon jati. Semua warga sekitar mengetahui soal itu. Dulu saat menjabat Kades selama dua periode, Jaro Udi tidak pernah menyoal galian pasir.

“Namun sekarang setelah terpilih kembali jadi Kades malah memprovokasi warga dan mahasiswa untuk mendemo Pemda dan pengusaha galian pasir. Itu sama saja gali kuburannya sendiri,” kata warga.

Terpisah, Aktivis Pemerhati Lingkungan Kabupaten Lebak yang juga pendiri LSM Gapura Banten, Ade Irawan secara implisit mengatakan, pernyataan Kades Mekarjaya yang bernada provokatif dalam Rapat Bersama Pemda Lebak jelas tidak mencerminkan seorang pemimpin yang arif dalam menyikapi sebuah persoalan dan malah terkesan arogan.

“Jika benar Jaro tersebut memprovokasi warga, mengancam demo besar-besaran, saya sangat prihatin dengan arogansinya. Terkait dengan rapat yang diselenggarakan tadi, antara Dinas LH, para pengusaha tambang pasir yang ada di wilayah Cimarga dengan Kades Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, dimana Kades Mekarjaya mengancam akan melakukan aksi besar-besaran besama warga. Saya merasa prihatin atas statemen Kades Mekarjaya,” kata aktivis yang sudah malang melintang menyikapi persoalan yang ada di Kabupaten Lebak ini.

Masih menurut Ade Irawan, mestinya Kades selaku pemangku kebijakan di desa menjadi penyejuk dan sekaligus menjadi katalisator kaitan dengan problematika usaha pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Cimarga, bukan malah terkesan memprovokasi warganya dengan mengancam demo besar-besaran.

“Kalau memang ini dilakukan demi hajat hidup masyarakat sekitar, saya menyarankan agar mencari solusi terbaik dengan cara yang elegan tanpa menciderai marwah seorang Kades selaku pemimpin di wilayahnya,” tutupnya. (ak/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »