PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Angsana, Polres Pandeglang, kawal kegiatan penyaluran Bantuan Program Sembako (BPS) Tahap III di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat, 04 Maret 2022.
Kapolsek Angsana, Iptu A.R. Taufik dalam sambutannya memberikan arahan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar antri di tempat yang sudah disediakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), di antaranya physical distancing, memakai masker dan mencuci tangan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan selalu menerapkan Prokes, dalam rangka antisipasi penyebaran dan penanggulangan Covid-19,” pungkasnya.
Ia juga menghimbau kepada para penerima Bansos yang belum divaksin agar segera divaksin.
“Kalau ada yang tidak bisa divaksin kendalanya apa, karena yang bisa memutuskan bisa dan tidaknya divaksin itu dari pihak dinas kesehatan,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Angsana, H. Pendi mengatakan, penyaluran BPS di desanya berjalan lancar sesuai aturan yang sudah ditetapkan, yaitu menjaga jarak dan memakai masker.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Muspika Angsana yang telah hadir dan memantau pelaksanaan pembagian program BPS. Bukan hanya Muspika saja yang hadir di desa kami, melainkan dari Irjen Kemensos RI beserta Bareskim Porli juga hadir,” ucapnya.
Idris selaku TKSK setempat menambahkan, program BPS disalurkan sekaligus, satu bulannya Rp.200 ribu per KPM.
“Jadi, satu KPM akan menerima Rp.600 ribu,” ungkapnya.
“Untuk KPM yang belum mengambil bisa diambil di Kantor Pos Panimbang sampai batas waktu yang belum ditentukan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dana yang diterima oleh KPM untuk program BPS Tahap III ini sebesar Rp.600 ribu.
“Program BST ini merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI dalam rangka menopang perekonomian masyarakat selama pandemi Covid-19,” tutupnya. (Ujang)