TANGERANG, KabarViral79.Com - Terkait viralnya para pengendara roda dua yang tergelincir yang diakibatkan adanya galian (pengupasan) tanah di Kampung Pinang RT 001/ 004 Kelurahan Tigarakasa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Lurah Tigaraksa, H. Rahma Winata, angkat bicara.
Akibat adanya galian (pengupasan) tanah merah di Kampung Pinang, Kelurahan Tigaraksa, membuat jalanan menjadi licin dikarenakan ada tanah merah yang bercecaran yang mengakibatkan tadi pagi ada beberapa pengendara roda dua terjatuh.
Lurah Tigaraksa, H. Ramawinata kepada awak media, Senin 30 Mei 2022 mengatakan, terkait perizinannya pihak pemilik lahan tersebut mereka tidak ada izin ke Kelurahan dan hanya memiliki izin dari lingkungan saja.
"Menurut informasi, lahan yang sedang digali itu untuk Rumah Makan," ujarnya.
Sementara itu, Camat Tigaraksa, H. Rahyuni menyampaikan, kegiatan pengupasan tanah tersebut pihaknya telah memberikan surat tembusan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk selanjutnya di tindak lanjuti. (Reno)