PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, dalam pelaksanaannya diduga dikerjakan asal jadi.
Pasalnya, dari mulai pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang terkesan dipaksakan, karena masih digenangi air dan diduga mengurangi matrial.
Yoki Fardiansyah, salah satu warga setempat kepada awak media mengatakan, dalam pelaksanaannya proyek tersebut ditemukan banyak kejanggalan, mulai dari pemasangan TPT yang digenangi air, hingga adukan semen dan pasir yang tidak sesuai dengan ketentuan, yakni adukannya kurang campuran semen, sehingga dikhawatirkan hasilnya akan buruk.
“Menurut Papan Proyek di lokasi kegiatan, terhitung mulai pelaksanaan dari tanggal 21 April 2022, akan tetapi pelaksanaan kegiatan baru dimulai 3 hari terhitung hari ini,” ujarnya.
Menurut Yoki, seharusnya dasar acuan dalam pelaksanaan kegiatan setelah SPKS dan kontrak ditandatangani bukan justru pekerjaan dilaksanakan semaunya.
“Kan sudah SPKS, dan kontrak ditandangani, jadi pekerjaannya harus tepat waktu, jangan seenaknya,” tambahnya.
Ia menegaskan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air harus turun langsung guna memantau jalannya kegiatan proyek pembangunan P3-TGAI yang dilaksanakan oleh P3A Mekartani.
“P3-TGAI yang dilaksanakan oleh P3A Mekar Tani harus diawasi, sehingga proyek tersebut sesuai dengan rencana dan harapan para petani,” ujar warga Kelahiran Desa Karangsari tersebut.
Di tempat yang sama, Kidam selaku Kepala Pekerja saat ditemui di lokasi proyek kepada awak media mengatakan, untuk pemasangan TPT walaupun tergenang air menurutnya nanti juga akan kering.
“Tidak apa-apa pak, nanti juga kering airnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan P3-TGAI Mekar Tani, Endin saat ditemui awak media tidak berada tidak di lokasi kegiatan. Ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk menanyakan persoalan tersebut, Endin tidak memberikan jawaban.
Untuk diketahui, P3-TGAI adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk.
Di Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten terdapat Pelaksanaan Kegiatan Proyek Pembangunan P3-TGAI yang dilaksanakan P3A Mekartani daerah Irigasi Cibuntu Desa Karangsari dengan No. SPKS HK.02.03/172/PKS/Az.05//IV/2022, tanggal Kontrak 21 April 2022, Nilai Kontrak Rp. 195.000.000,- Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2022. (Mans)