-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Bireuen Gelar Rekontruksi Terkait Pembunuhan Farhan di Jangka

By On Kamis, Juni 09, 2022


BIREUEN, KabarViral79.Com - Pihak Kepolisian melalui Unit Reskrim Polres Bireuen melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Farhan (23), warga Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, di halaman Mapolres setempat, Kamis, 09 Juni 2022.

Dalam kasus pembunuhan dan menghilangkan nyawa Farhan, warga Kecamatan Jangka, dan terakhir korban ditemukan di dalam sumur, di kawasan kebun kosong beberapa waktu lalu.

Sementara itu, selama jalannya rekontruksi tersebut, tersangka Ismuhadi ikut dijaga ketat oleh personel Polres Bireuen.

Ada 25 adengan dalam rekonstruksi  yang ikut menghadirkan pelaku Ismuhadi. Sementara korban sendiri diperankan oleh Briptu Zikran, dan selama jalannya Rekontruksi itu turut juga Kasie Pidum Kejari Bireuen, Muhadir SH.

Diawali korban Farhan datang ke rumah tersangka Ismuhadi, sekira pukul 08.00 WIB, sementara warga lainnya sedang melakukan salat tarawih. Lalu keduanya beranjak untuk membeli sabu-sabu di salah satu rumah, kawasan Jangka Mesjid, Jangka, Bireuen dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Setelah mendapat sabu-sabu, lalu keduanya menuju ke lokasi areal persawahan untuk mengisap sabu- sabu tersebut. Berselang waktu, keduanya ternyata sempat kembali ke rumah tersangka Ismuhadi hanya untuk menghabiskan waktu bermain chip.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wira Praja, melalui Kaur Identifikasi Apida Azrul Aswan ikut menjelaskan, usai dari rumah tersebut, lalu keduanya bergegas kembali membeli sabu-sabu, dan ikut mengkonsumsi barang tersebut di lokasi yang sama, apalagi kawasan itu sepi dan merupakan kebun kosong.

Diakui tersangka, dirinya sudah lama tidak suka terhadap korban Farhan dan saat itu, tersangka Ismuhadi ini telah menyiapkan sebilah pisau dapur, tujuannya membuat alat isap sabu, selanjutnya ikut dimanfaatkan membunuh korban.

"Di lokasi tersebut, pasca mengkonsumsi sabu, lalu pelaku ikut mempertanyakan terkait ponselnya kepada korban Farhan, dan diketahui telah digadaikan. Tapi korban ini menjawab, kalau dirinya akan mengembalikan ponsel tersebut usai lebaran, Idul Fitri," jelas Azrul.

Mendengar jawaban itu, ternyata tersangka tidak menerima, lalu pelaku menarik rambut korban ke arah belakang dan pelaku juga sempat berujar, Ia akan membunuhnya.

Saat ditariknya rambut itu, korban ikut meronta dan melawan. Sejurus pelaku ini langsung menggorok leher korban dengan pisau dapur tersebut.

Tak hanya itu, pelaku juga ikut menusuk punggung korban beberapa kali, guna  memastikan apakah korban sudah meninggal dunia.

Dalam suasana panik kerena korban telah dibunuh, pelaku ikut berfikir agar dapat menghilangkan jejak korban. Selanjutnya pelaku menyeret tubuh korban ke arah sumur, atau sekitar  25 meter dari tempat mereka mengesumsi sabu-sabu.

"Saat itu, pelaku langsung membuang korban ke dalam sumur kosong tersebut.

Selanjutnya, pelaku ini ikut menghilangkan barang bukti, yaitu ikut membuang sandal ke pohon rumbia serta membakar baju yang dikenakannya, serta ikut membuang  dompet korban," terang Kaur Identifikasi Apida Azrul Aswan.

Terakhir tim Polres Bireuen berhasil menciduk pelaku, dan tak lain rekan juga tetangga dekat rumah korban Farhan.

Diberitakan sebelumnya, sosok jasad korban bernama Farhan Bin Ismail (20), warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditemukan oleh warga dengan kondisi mengenaskan dalam sumur tua di Kawasan Desa Bugak Masjid, Kecamatan setempat, Selasa, 03 Mei 2022, sekira pukul 10.05 WIB. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »