-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Yapena Gelar Seminar Edukasi dan Solusi Masalah Sengketa Tanah

By On Selasa, Juli 12, 2022


SERANG, KabarViral79.Com – Persoalan tanah di Indonesia sangat kompleks karena menyangkut berbagai aspek dalam kehidupan. Melihat banyaknya persoalan tanah di Indonesia, Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) menghelat seminar edukasi dan solusi sengketa tanah dengan mengusung tema “Penyelesaiannya Sengketa Tanah di Luar Pengadilan” yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Banten, Selasa, 12 Juli 2022.

Ketua Yapena, Ahmed Kurnia Suryawijaya mengatakan, persoalan tanah bisa menyangkut berbagai hal dalam kehidupan.

“Menyakut kepastian hukum hingga pertumbuhan ekonomi,” ujar Ahmed.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang berhubungan dengan investasi yang ada di Indonesia jangan sampai terganggu dengan adanya sengketa tanah. Untuk itu, kata dia, Yapena menggelar seminar edukasi bagi masyarakat agar dapat mencari jalan keluar bagi mereka untuk menyelesaikan sengketa tanah di luar pengadilan.

Ia mengatakan, kegiatan seminar ini tak hanya dilaksanakan di Kota Serang, Banten saja, tetapi akan terus berlanjut di daerah lainnya.

“Di kota besar seluruh Indonesia,” ujar Ahmed.

Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal berharap melalui seminar ini, pihaknya dapat mengedukasi masyarakat terkait sengketa tanah di luar pengadilan. 

“Bisa juga ada pendampingan kepada masyarakat itu supaya tahu langkah-langkahnya ke mana,” tuturnya.

Dalam seminar ini, Ia mengedepankan dua proses penyelesaian sengketa tanah yakni melalui pengadilan maupun di luar pengadilan. Apabila persoalan sengketa melalui pengadilan, maka akan timbul biaya yang cukup tinggi dan waktu yang lama. Namun, apabila penyelesaian dilakukan di luar pengadilan, maka pihak yang bersengketa bisa duduk bersama.

Kepala ATR/BPN Provinsi Banten, Rudy Rubijaya mengatakan, di Banten pihaknya mengupayakan agar penyelesaian sengketa tanah dilakukan dengan mediasi.

Ia berharap dengan seminar ini, masyarakat dapat memahami.

“Sehingga jangan sudah jadi sengketa baru dimediasi. Kalau bisa mencegah supaya belum jadi sengketa,” ujarnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »