-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Berhasil Menangkap Pelaku Pencabulan Anak yang Sempat Viral di Medsos, Kapolres Tangsel Diapresiasi Publik

By On Sabtu, Oktober 22, 2022


TANGSEL, KabarViral79.Com - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu berserta tim Satreskrim Polres Tangsel dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat.

Peristiwa pencabulan ini sempat viral di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.

Keberhasilan Polres Tangsel itu pun mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah satunya dari Organisasi Kepemudaan, yaitu Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI).

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar dalam siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu, 22 Oktober 2022 menyampaikan, pihaknya turut mengapresiasi keberhasilan Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu dan jajaran yang berhasil menangkap pelaku kejahatan cabul yang viral beberapa hari yang lalu di medsos. 

Menurutnya, penindakan yang dilakukan Jajaran Polres Tangsel sangat didukung oleh publik dan masyarakat.

"Keberhasilan Kapolres Tangsel patut diberikan apresiasi dan pujian, karena telah melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku cabul yang membuat masyarakat khawatir dengan keberadaannya dan membuat warga tidak nyaman dalam beraktivitas," tuturnya.

Dia menilai, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu telah bertindak tegas dan serius menjalankan perintah Kapolri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), juga memberi rasa aman kepada masyarakat.

"Saya sebagai warga Tangsel yang kebetulan tinggal di daerah Ciputat, sangat berterima kasih kepada Kapolres Tangsel dan jajaran, karena telah menangkap pelaku cabul yang sempat membuat warga khawatir," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Ciputat, Tangsel. Peristiwa pencabulan ini sempat viral di medsos beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, pelaku ditangkap jajaran Satreskrim dan Subdit Jatanras sebulan setelah peristiwa pencabulan bocah 10 tahun tersebut.

"Kami berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat. Pelaku berinisial S alias B (45) ditangkap di sebuah mushala di Setu, Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Selasa, 18 Oktober 2022," ujar Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu, 19 Oktober 2022. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »