-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

10 Pelaku Tawuran di Tangerang Diamankan Polisi, Enam Masih di Bawah Umur

By On Senin, November 07, 2022


TANGERANG, KabarViral79.Com – Aparat Gabungan Unit Reskrim Polsek Balaraja dan Satuan Reskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengamankan 10 orang terkait kasus pengeroyokan, enam di antaranya masih di bawah umur

Dari penangkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan empat senjata tajam jenis celurit

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Serang, Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 01 November 2022.

“Akibat peristiwa itu, tiga orang korban yang masih pelajar harus mengalami luka yang cukup serius,” kata Romdhon kepada wartawan, Senin, 07 November 2022.

Usai mendapat laporan dari orang tua korban, kata Romdhon, pihaknya langsung bergerak mengamankan para tersangka. Hingga akhirnya ke-10 pelaku berhasil diamankan. 

“Pada hari Jumat, 04 November 2022, kami melakukan penyelidikan, dan berhasil diidentifikasi, para pelaku pun berhasil ditangkap di wilayah Balaraja,” ujarnya.

Menurut Romdhon, enam pelaku anak yang masih di bawah umur tersebut mengaku mendapatkan ajakan dari seorang pria yang biasa dipanggil dengan sebutan Conge untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok anak sekolah dari salah satu sekolah swasta di Cisoka.

“Para pelaku berkumpul, kemudian melakukan pembagian tugas hingga akhirnya terjadi peristiwa itu,” pungkas Romdhon.

Romdhon memastikan akan menindak tegas para pelaku. Romdhon juga mengimbau agar para remaja, khususnya para pelajar menjauhi perilaku tawuran serta meminta para orang tua agar mengawasi anaknya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »