Serang,
KabarViral79.Com – Terkait adanya pemberitaan yang menyudutkan pihak
PT.Artha Media Central ( AMC ) yang tidak sesuai fakta serta tanpa komfirmasi,
maka Pimred AMC, Aryo Megantoro, telah melakukan tindakan yang sesuai mekanisme
yang ada, yakni dengan mengadukan hal tersebut kepada Ketua Dewan Pers di
Jakarta, Senin (12/12/2022).
” Kami dari
pihak AMC tidak terima atas tudingan di dalam berita yang dimuat disalahsatu
media online yang ada di Banten, selain tanpa komfirmasi dan tidak sesuai fakta
juga telah menyebutkan nama media kami secara jelas dan menuduh wartawan kami
dengan sebutan oknum wartawan bayaran,” ungkap pria yang akrab disapa Omega
ini.
Ditegaskanya,
bahwa berita yang menjadi titik pangkal permasalahan tersebut sebenarnya sudah
dimuat oleh banyak media online lainnya dari narasumbernya langsung, tapi
mengapa pihak dari media “BB” hanya menyebut dan menuding hal tersebut kepada
pihak media AMC.CO.ID
” Menurut
saya tentu berita dari media “BB” tersebut tidak mematuhi kaidah- kaidah
jurnalis, merendahkan marwah media dan wartawan kami. Apalagi klo kita simak
itu di paragraf awal opening beritanya langsung berisi tudingan, itu jelas dari
pernyataan wartawan itu sendiri yang menulisnya, bukan dari narasumber lain.
Sejak kapan wartawan boleh beropini dalam menyajikan berita,” bebernya.
Sebelum
melakukan pengaduan ke Dewan Pers, kami sudah berusaha berkomunikasi
dengan Pimred “BB” namun tak di indahkan, malah menyerahkan hal tersebut kepada
wartawan yang menulis beritanya. Dan ketika dimediasi oleh Pengurus DPW MOI (
Media Online Indonesia) Banten di kantor Sekret MOI kota Serang, wartawan “BB”
yang menulis berita tersebut tidak datang, walau ditunggu sampai pukul 13.30
WIB oleh pihak redaksi AMC.
” Intinya
hal ini kami lakukan untuk menjaga marwah jurnalis, khususnya media dan awak
media kami. Selain itu untuk pembelajaran agar setiap wartawan dan medianya
bisa bekerja dengan profesional, menyajikan berita yang berimbang dan mematuhi
kaidah dan kode etik jurnalis yang ada. Kita tunggu saja nanti tindaklanjut
dari Dewan Pers yang akan menangani aduan kami ini,” pungkasnya.