PANDEGLANG,
KabarViral79.Com - Kapolsek Panimbang Iptu Asep Jamaludin mendampingi Daini
(46) warga Kampung Bojen Banteng RT/RW 02/03, Desa Bojen, Kecamatan Bojen yang
menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang di duga menjadi korban kekerasan oleh
majikannya di Arab Saudi.
Soalnya,
kata Kapolsek, di sekujur tubuhnya banyak luka bekas pukulan, mata sebelah kiri
tidak bisa melihat dan korban tidak bisa berjalan.
"Menurut keterangan korban, berkerja selama tiga tahun kerap memperoleh siksaan dari majikan perempuannya. Siksaan korban diterima hanya karena hal sepele seperti pekerjaan harus cepat dan rapih, apabila tidak sesuai langsung mendapat siksaan berupa pukulan tangan ataupun alat yg mengakibatkan mata sebelah kiri Daini tidak bisa melihat atau cacad. Bahkan di sekujur tubuh penuh bekas pukulan dan sekarang ini tidak bisa jalan akibat siksaan majikan dan hanya bisa duduk dirumah," kata Kapolsek Iptu Asep Jamaludin, Senin, (12/12/2022).
Menurut Asep, korban tersebut berangkat pada 5 November 2019 lalu melalui PT Graha Utama yang beralamat di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat untuk bekerja di Riyadh Arab Saudi.
Apalagi,
kata Kapolsek, korba selama bekerja hanya mendapatkan gajih setengahnya, bahkan
satu tahun terakhir tidak mendapatkan gajih.
"Korban
bisa kembali ketanah air karena mendapat pertolongan dari keluarga Majikannya,
dengan memberikan sejumlah uang untuk kabur. Ketika bisa kabur mendapatkan
pertolongan dari jamaah Umroh dan Seorang Pilot maskapai penerbangan yang
merasa prihatin dan kasian sehingga membantu agar bisa pulang ke tanah
air," tuturnya.
Untuk itu,
kata Kapolsek, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan
Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar korban bisa mendapatkan bantuan
haknya selama bekerja.
"Kami
juga terus mendampingi, agar korban mendapatkan hak-haknya, tapi yang
terpenting saat ini korban agar bisa secepatnya mendapatkan perawatan. Karena
hasil pemeriksaan kesehatan atau pengobatan dari pihak puskesmas terutama
matanya harus segera di operasi," ujarnya. (*)