Lebak,
KabarViral79.Com -Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organiasasi
(HMI-MPO) Cabang Lebak menanggapi isu tentang rencana adanya Tempat Pembuangan
Sampah Akhir di kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yang akan dimulai pada
tahun 2023.
Aktivis Himpunan
Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak Tubagus
Muhamad Tri Aprilyandi menilai pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir itu
tidak terlalu penting bagi provinsi Banten, namun ada yang lebih penting yaitu
realisasi pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJO) Daerah
Provinsi Banten.
"Tempat
Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) ini tidak terlalu penting bagi provinsi Banten,
seharusnya pemerintah provinsi lebih mementingkan adanya RSJO yang jelas itu
sudah diatur dalam UU 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa Pasal 52 ayat 2 yang
berbunyi bahwa Pemerintah Daerah Provinsi wajib mendirikan paling sedikit 1
(satu) rumah sakit jiwa," Ujarnya Sabtu (3/12/2022).
Tubagus pun
sangat menyayangkan karena pemerintah provinsi Banten hingga tahun ini belum
bisa merealisasikan adanya Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJO)
Daerah Provinsi Banten.
"Kita tau
bahwa RSJO ini sangatlah penting untuk segera diadakan, di kabupaten Lebak saja
banyak sekali Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran tidak terurus,
seharusnya pemerintah lebih peka terhadap hal itu, dengan adanya RSJO tentu
bisa memberikan manfaat yang lebih terasa ketimbang TPSA itu." Ungkapnya.
Disisi lain
Tubagus pun berharap agar Pemerintah Provinsi dan juga pemerintah kabupaten
ketika memang ingin mendirikan TPSA di Lebak, tentu harus adanya keterlibatan
para aktivis lingkungan, masyarakat sekitar dan para pengamat lingkungan untuk
mengkaji lebih jauh apakah dengan adanya TPSA dikabupaten Lebak bisa menjadi
solusi atau malah hanya menambah polusi apalagi sampai harus menampung sampah
dari delapan kabupaten/kota.
"Kami
berharap pihak pemerintah provinsi maupun daerah sebelum pembuatan TPSA itu
terjadi, harus adanya kajian lebih lanjut yang melibatkan masyakarat, aktivis
lingkungan dan unsur-unsur yang lainnya, apakah tempat pembuangan sampah akhir
ini bisa menjadi solusi atau malah hanya menambah polusi dan merusak lingkungan
di Kabupaten Lebak." Ucap Tubagus Tri Aprilyandi.