Kota Serang,
KabarViral79.Com - Berdirinya pos pengamanan di beberapa pasar yang ada di kota
Serang, bertujuan agar memberikan rasa aman dan nyaman untuk para pedagang dan
untuk para pengunjung pasar (pembeli-red), karena itu harapan para pedagang dan
pembeli agar terhindar dari premanisme dan Pekerja sek komersial (PSK ).
Seperti yang
sering kita lihat dan dengar di beberapa pasar tradisional, sangat marak kejadian
premanisme dan lainnya.
“Allhamdulillah,
untuk di kota Serang, hal seperti itu akan kita benahi dari dasar,"
ucap Sukma Saefi Maulana selaku ketua Satgas TTKKDH kota Serang, Selasa
(20/12/22)
Menurutnya,
setelah H.Wahyu Nurjamil menjabat kepala Disperindagkop kota Serang, nampak
banyak perubahan yang terjadi di beberapa pasar tradisional yang ada di kota
Serang," tuturnya.
"Salah
satunya tertib akan Administrasi,”terangnya.
Dengan
membayar retribusi sebesar Rp.2000 rupiah dalam perhari dapat meringankan para
pedagang dari pungli ataupun setoran setoran yang tidak jelas, retribusi
tersebut pun disetorkan melalui salah satu Bank yang sudah bermitra dengan pemerintah
kota Serang," imbuhnya.
Itu pun
dapat dibayarkan dalam beberapa fungsi, mingguan ataupun perbulan dan jelas itu
dapat menambah pemasukan yang luar biasa untuk Pendapatan Anggaran Daerah (PAD)
kota Serang,” jelasnya.
Maksud dan
tujuan dari Kadis Disperindagkop adalah untuk mengangkat harkat dan martabat
pedagang dikota Serang, selain itu juga memberikan keamanan dan kenyamanan agar
para pedagang mendapatkan hak dan perhatian lebih dari pemerintah.
Ada juga
beberapa program dari Dinas terkait khususnya di tahun yang akan mendatang,
program tersebut akan diberikan untuk para pedagang yang ada di kota Serang,
khususnya di 6 pasar antara lain pasar Rau, pasar Kepandean, pasar Karangantu,
pasar Lama, dan pasar kalodran, hak keamanan dan kenyamanan akan
diupayakan," tegasnya.