-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rampas Kendaraan Warga, Enam Oknum Debt Collector di Bekasi Ditangkap Polisi

By On Senin, Februari 27, 2023

Polisi menangkap enam oknum Debt Collector diduga melakukan aksi premanisme dan meresahkan masyarakat. (Dok.Istimewa) 

BEKASI, KabarViral79.Com – Enam oknum Debt Collector diduga melakukan aksi premanisme dan meresahkan masyarakat ditangkap Polisi.

Para pelaku diamankan karena telah melakukan perampasan terhadap kendaraan seorang warga yang sedang melintas di malam hari.

Mereka disinyalir kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Korban yang tidak terima, kemudian melaporkan kejadian perampasan tersebut ke pihak Kepolisian. 

Petugas pun langsung menindaklanjuti dengan menangkap enam orang pelaku.

Mereka ditangkap di wilayah Tambun karena tidak mempunyai surat legalitas dari perusahaan leasing dalam bentuk surat fidusia.

Baca juga: Tiga Debt Collector yang Viral Bentak-bentak Pak Bhabin Ditangkap!

Hingga saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan.

Polisi pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan aksi-aksi Debt Collector yang berlaku premanisme dan meresahkan, agar segera ditindak.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat dan instruksi Kapolri serta Kapolda Metro Jaya terkait tidak adanya tindakan premanisme.


“Jadi tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keenamnya merupakan oknum Debt Collector yang mengambil paksa kendaraan warga pada malam hari saat korban akan ke pasar,” ujar Gogo kepada wartawan, Minggu, 26 Februari 2023.

Gogo mengatakan, Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya tidak akan membiarkan tindakan premanisme beraksi di wilayah hukumnya.

Baca juga: Anak Pejabat Ditjen Pajak Resmi Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Anak dan Penganiayaan

“Jika nanti ada masyarakat yang mengalami penarikan paksa oleh oknum Debt Collector segera lapor ke Polres Metro Bekasi. Langsung kami tindak,” tegasnya.

Menurutnya, aksi para pelaku yang merampas kendaraan secara paksa, sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Terlebih dalam bekerja, para pelaku tidak dilengkapi dengan legalitas surat-surat.

“Apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok Debt Collector, segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku,” tandas Gogo.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, tidak menolerir aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan perorangan, kelompok atau ormas. Dalam hal ini, Fadil menyinggung perilaku Debt Collector yang viral di media sosial.

“Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya. Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu,” kata Fadil dalam keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.

Fadil mengatakan, fenomena aksi premanisme belakangan ini memang terjadi. Namun jumlahnya tidak banyak.

“Kalau kita liat aksi premanisme kelompok kalau kita bandingkan awal 90-an dan sekarang jauh menurun khususnya di tempat-tempat keramaian seperti pasar, tempat hiburan, jauh berkurang,” ujarnya.

Fadil memerintahkan Kapolres, jajaran Polda Metro Jaya untuk tegas menghadapi kelompok-kelompok semacam ini. Bahkan, Fadil meminta jajarannya membuat call center agar masyarakat bisa mengadu jika mendapat tindakan tidak menyenangkan dari debt collector dan semacamnya.

“Saya sudah perintahkan, kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan. Kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi Polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call centernya. Saya minta Kapolres melakukan langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme,” ujarnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »