Sawarna,
KabarViral79.Com – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan
Kabupaten Lebak Riduan yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Lebak dalam acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memaparkan bahwa di Kabupaten Lebak
sebanyak 32.599 bidang ditargetkan bersertipikat melalui program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 ini.
“Tadi kita
telah saksikan penyerahan sertipikat program PTSL Tahun 2022 di Sawarna Timur,
Bayah. Tahun ini jumlah target yang akan kita capai adalah 32.599 bidang
tanah,” ujar Riduan dalam kegiatan yang digelar di Sawarna, Kecamatan Bayah,
Kabupaten Lebak pada Selasa (7/3/2023).
Melalui
kegiatan ini Riduan meminta agar masyarakat yang hadir dapat menginformasikan
kepada keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar seputar program yang
dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, “Suksesnya program Kementerian ATR/BPN
memerlukan partisipasi dan dukungan masyarakat,” ujarnya lagi.
Selain PTSL,
Program Strategis Kementerian ATR/BPN lainnya yang ada di Kabupaten Lebak yakni
Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum Jalan Tol Serang Panimbang, Waduk Karian,
Saluran Pembawa Air Baku Karian Serpong.
Redistribusi
Tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan yang terletak di Desa
Ciladaeun, Desa Lebakgedong, Desa Lebaksetu Kecamatan Lebakgedong dengan target
sertipikasi sebanyak 1.945 bidang. Kemudian, bekerjasama dengan Dinas Kelautan
melaksanakan Sertipikasi Lintas Sektor dengan target mensertipikatkan sebanyak
528 bidang tanah milik nelayan.
Hadir
menjadi narasumber Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR RI) Iip Miftahul Khoiry menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan
memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya memasang tanda batas,
pentingnya mensertipikatkan tanah, pentingnya penggunaan tanah sesuai tata
ruang, “Jangan sampai hak kita direbut dicaplok oleh orang lain, negara
menjamin kepemilikan tanah masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang
Pengendalian dan Penanganan Sengketa Danu Susilo, masyarakat penerima
sertipikat dan tamu undangan lainnya dari unsur masyarakat di Kabupaten Lebak.
Sebagai
informasi PTSL Kabupaten Lebak Tahun 2023 berlokasi di 11 (sebelas) kecamatan
yang tersebar di 33 (tiga puluh tiga) desa yaitu Kecamatan Malingping berlokasi
di Desa Kadujajar dan Desa Cipeundeuy.
Kecamatan
Bojongmanik berlokasi di Desa Bojongmanik dan Desa Mekar Rahayu. Kecamatan
Cibeber berlokasi di Desa Kujangjaya, Desa Hegarmanah, dan Desa Cikotok.
Kecamatan Sobang berlokasi di Desa Sukaresmi, Desa Sukajaya, dan Desa Sinar
Jaya.
Kecamatan
Cikulur berlokasi di Desa Pasirgintung, Desa Anggalan, Desa Sukadaya, Desa
Sumur Bandung, Desa Cigoong Utara, dan Desa Cikulur.
Kecamatan
Cirinten berlokasi di Desa Karangnunggal, Desa Cibarani, Desa Datarcae, Desa
Nagerang, Desa Cirinten, Desa Karoya, dan Desa Badur.
Kecamatan
Maja berlokasi di Desa Padasuka. Kecamatan Cilongrang berlokasi di Desa
Cijengkol, Desa Cikamunding, Desa Cireundeu, dan Desa Lebaktipar.
Kecamatan
Cijaku berlokasi di Desa Kandangsapi. Kecamatan Bayah berlokasi di Desa Pasir
Gombong dan Desa Bayah Timur serta Kecamatan Gunungkencana berlokasi di Desa
Ciakar dan Desa Bojongkoneng.