-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kejari Bireuen Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Narkotika Bersama Barang Bukti

By On Sabtu, Maret 11, 2023

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen sedang menerima Barang Bukti (BB) dan tersangka kasus narkotika, di Kejari Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka kasus narkotika tahap II bersama barang bukti dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.

Tersangka yang diserahkan itu berinisial WY (36), warga Duson Teungoh, Desa Nase Mee, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH, MH kepada media ini, Sabtu, 11 Maret 2023 mengatakan, penyerahannya, Kamis, 09 Maret 2023, dan saat itu Penyidik Direktorat Reserse Narkoba turut didampingi oleh (Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Menurut Munawal, pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidair Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sedangkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka ini seberat 29,8 gram, dan telah diterima JPU dari penyidik,” jelasnya.

Diterangkannya, barang bukti yang diterima, yakni dua bungkus sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, yang sudah diteliti laboratorium forensik (Labfor) dengan sisa bruto 3,5 gram.

“Lalu 8 bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu yang juga dibungkus plastik bening 1,25 gram, dan satu unit Handpone milik tersangka WH,” ungkap Munawal. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »