![]() |
Tiga unit sepeda motor balapan liar diamankan ke Polres Bireuen. Ketiga unit sepeda motor itu dinamakan saat balapan liar di Kutablang, Bireuen. (KabarViral79.Com/Joniful) |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Akibat meresahkan warga masyarakat dan pengguna jalan, Kapolsubsektor Kutablang, Kabupaten Bireuen, mengamankan tiga unit sepeda motor saat sedang balap liar, di Jalan Banda Aceh – Medan.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kapolsubsektor Kutablang, Ipda Jusman kepada media ini, Rabu, 01 Maret 2023 menjelaskan, tiga unit kendaraan bermotor itu diamankan saat para remaja itu balapan liar di Jalan Lintas Nasional, Medan – Banda Aceh, Minggu, 26 Febuari 2023.
“Tiga unit sepeda motor itu kita amankan saat mereka sedang balapan liar, tepatnya di kawasan Desa Paya Rangkuluh saat kami sedang melakukan Patroli Kamtibmas,” jelasnya.
Baca juga: Habisi Nyawa Anggota Pemuda Pancasila, Pemuda Asal Madura di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
Menurut Jusman, diperkirakan sejumlah remaja mengetahui kedatangan pihaknya, sehingga mereka lari dari lokasi balapan. Sementara sepeda motor mereka ditinggalkan, dan langsung diamankan ke Polsubsektor Kutablang.
Diakui Jasman, diamankannya sepeda motor tersebut sebagai bentuk tindaklanjut Kapolres Bireuen terkait adanya aduan masyarakat terkait dengan maraknya aksi balap liar.
“Ketiga unit sepeda motor yang diamankan ini kondisinya sudah dimodifikasi dan tidak lagi standar,” ungkapnya.
Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam di Jawilan Digerebek Polisi
Selanjutnya, sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya, tetapi pemiliknya harus melengkapi STNK dan BPKB serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi aksi balap liar.
“Menindaklanjuti hal ini, Polres Bireuen akan memanggil Kepala Desa serta orang tua dari pemilik motor yang diamankan, dan mereka harus membuat surat perjanjian tertulis, dan membawa STNK, BPKB. Kemudian sepeda motor akan dikembalikan,” sebutnya. (Joniful)