![]() |
Gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia. (Dok.Istimewa) |
MEDAN, KabarViral79.Com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin. Gudang itu hanya berjarak 3 rumah dari kediaman Achiruddin.
Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan untuk menyelidiki gudang solar yang diduga milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca juga: Detik-detik Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang Hilangkan Nyawa 12 Korbannya
Informasi kepemilikan gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, putra Achiruddin yang viral di media sosial.
“Tim penyidik telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya masih kita tunggu,” ujar Hadi kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.
Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin ini berada di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Jaraknya hanya sekitar 300 meter dari rumah Achiruddin. Gudang tersebut ditutupi seng tinggi.
Baca juga: Bupati Meranti Terjaring OTT KPK, Digelandang ke Jakarta
Kepolisian, kata Hadi, belum dapat memastikan apakah gudang solar tersebut benar kepunyaan Achiruddin atau tidak.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Jadi belum bisa kita pastikan,” ujar Hadi. (*/red)