![]() |
Kajari Bireuen, H. Munawal Hadi SH, MH. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Hingga Kamis, 6 April 2023, sebanyak 44 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan secara maraton oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH MH, Kamis, 04 April 2023 menyebutkan, tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen kembali melakukan pemeriksan terhadap S yang merupakan Inspektur Inspektorat Tahun 2018-2022 sekaligus Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen T.A 2020, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemkab Bireuen pada BPRS Kota Juang Tahun 2019 dan 2021.
Saksi berinisial S merupakan saksi ke-44 yang diperiksa di ruang Pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen.
Abdi Fikri mengatakan, pemeriksaan dan penyidikan pada PT BPRS yang dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp.1 milyar, dan 2021 Rp.500 juta.
“Pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap beberapa orang saksi lainnya guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara sehingga dapat membuat terang permasalahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal pada PT BPRS Kota Juang Tahun 2019 dan 2021 untuk segera dapat menetapkan tersangkanya,” katanya.
Baca juga: Giliran Mantan Kepala Bappeda Diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari Terkait Kasus BPRS Bireuen
Pemeriksaan saksi tersebut umumnya berkaitan dengan pengelolaan anggaran, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang Tahun 2019 dan 2021 yang mulai dilakukan penyelidikan sejak pertengahan Desember 2022 lalu, saat Kejari dijabat Mohamad Farid Rumdana SH MH.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Kejari Bireuen, Kamis sore, 15 Desember 2022, melakukan penggeledahan di Kantor BPRS Kota Juang, Bireuen.
Penggeledahan yang melibatkan sejumlah personel Kejari dan juga dibantu personel Polres Bireuen itu, terkait tindak pidana dugaan penyertaan modal pada bank tersebut tidak sesuai aturan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. (Joniful Bahri)