TANGERANG, KabarViral79.Com – Panitia pemilihan Ketua RW 007 Kampung Candu, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, yang membuat surat undangan untuk warga menggunakan logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai janggal.
Plt Camat Curug, Yayat Rohiman tidak merespon awak media saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp terkait adanya pemilihan Ketua RW di wilayahnya yang mana pada surat undangan ke warga pemilih memakai logo KPU.
Baca juga: Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Sementara itu, Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Banten, Ocit Abdurrosyid Siddiq saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 13 Juli 2023 menyampaikan, penyelenggaraan pemilihan Ketua RW tidak diatur oleh UUD No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurutnya, pelaksanaan teknis seluruh tahapan Pemilu dilaksanakan oleh KPU, sebagai lembaga KPU memiliki Logo.
“Logo KPU dipakai hanya oleh KPU, tidak ada lembaga lain,” tegas Ocit Abdurrosyid Siddiq.
Terpisah, Ketua Panwascam Kecamatan Curug, Andi Asmara saat dihubungi awak media belum merespon.
Baca juga: Kader Gelora Tangerang: Kami Siap Advokasi Korban PPDB, Desak Pemerintah Hapus Sistem Zonasi
Ketua Panitia Pemilihan RW 007 Kampung Candu, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Endang Dimyati saat dikonfirmasi awak media mengatakan, sesuai hasil konfirmasi para personal panitia telah sepakat memakai logo KPU.
“Adapun maksud dan tujuannya tidak ada apa-apa. Itu hanya supaya kelihatan keren saja dan tidak ada maksud tujuan untuk melecehkan lembaga negara,” ucapnya.
Adapun pemilihan Ketua RW 007 Kampung Candu, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 2023. (Reno)