-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

LSM Gerak Lakukan Audensi dengan Kajari Bireuen

By On Jumat, Maret 01, 2024

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, didampingi oleh Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Khusus saat audiensi dengan LSM GeRAK, di Waroeng Adhyaksa Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 29 Februari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, didampingi oleh Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Khusus melakukan audiensi dengan LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, di Waroeng Adhyaksa Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 29 Februari 2024.

Dalam agenda audiensi itu ikut membahas perkara tindak pidana korupsi yang telah ditangani oleh Kejari Bireuen serta membahas berbagai permasalahan di Kabupaten Bireuen selama ini.

Dalam pertemuan itu, Kajari Bireuen, Munawal Hadi ikut menyampaikan penanganan kasus tahun 2023 yang dilakukan Kejari Bireuen, mulai penanganan perkara korupsi, terkait perkara Tipikor dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang telah Inkrah beberapa hari lalu.

“Selanjutnya perkara Tipikor penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang,” terangnya.

Begitupun tahun 2024, Kejari Bireuen sedang melakukan penyidikan dugaan Tipikor penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG), di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Jeunieb, Bireuen Tahun anggaran 2018 hingga Tahun 2020.

Di kesempatan itu, Kajari Bireuen, Munawal Hadi ikut mengapresiasi dan mendukung penuh peran GeRAK sekaligus berharap, seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat menyengsarakan masyarakat.

Diakui Munawal Hadi, audiensi yang dilaksanakan hari ini menunjukkan komitmen Kejari Bireuen dalam menangani perkara korupsi, ikut menjalin kerja sama dengan elemen masyarakat seperti GeRAK.

“Ada dua hal penting untuk mencegah tindak pidana korupsi, dan yang pentingnya adalah integritas pribadi dan nilai-nilai Agama sebagai pedoman guna menghindarkan diri dari tindakan-tindakan tercela termasuk korupsi,” imbuhnya. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »