-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Bireuen Amankan 11 Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

By On Selasa, Maret 19, 2024

Sebanyak 11 tersangka pengedar Sabu dan Ganja saat diamankan di Polres Bireuen, Selasa, 19 Maret 2024 sore. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sebanyak 11 tersangka pengedar Sabu dan Ganja berhasil  diamankan Satuan Reserse Narkoba (Setres Narkoba) Polres Bireuen selama Operasi Antik Seulawah.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko didampinggi Kasatres Narkoba AKP Fauzan Zikra dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin, 18 Maret 2024 sore kemarin menjelaskan, seluruhnya diamankan selama Operasi Antik tahun 2024.

“Ke-11 orang tersangka pengedar narkoba ini berhasil diamankan selama Operasi Antik Tahun 2024 yang digelar selama 20 hari, mulai 22 Februari sampai 12 Maret,” katanya.

Menurut Jatmiko, ke-11 tersangka ini, 10 orang di antaranya merupakan tersangka pengedar Sabu, dan satu orang narkoba jenis Ganja. Dalam operasi itu, tim berhasil mengamankan sebanyak seberat 51,84 gram, serta 22,50 gram ganja.

Dalam kasus ini, sambung Kapolres Bireuen, sudah tahap satu ada tujuh perkara, empat perkara masih dalam penyidikan, dua kasus barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Februari 2024, dan sembilan barang bukti lainnya akan dikirim dalam waktu dekat.

Para tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres, tersangka pengedar narkoba tanpa dirincikan identitasnya masing-masing, 

“Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman seumur hidup, hukuman mati dan minimal enam tahun penjara,” jelasnya. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »