-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tiga Remaja Pelempar Rak Mie Depan Warkop di Jeunieb Kini Meringkuk di Sel Tahanan Polres Bireuen

By On Selasa, Maret 19, 2024

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si, memperlihatkan barang bukti di Mapolres saat disita dari ketiga remaja yang ikut melempar batu ke rak mie di Warkop, di Jeunieb, Senin 18 Maret 2024. 


BIREUEN, KabarViral79.Com – Tiga remaja yang melakukan pengurusakan satu unit rak mie, warung kopi di Blang Mee Barat, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa, 12 Maret 2024 malam lalu kini harus merigkuk di sel tahanan Polres Bireuen.

Ketiga tersangka yang kini diamankan di Mapolres BIreuen itu berinisial Z, AM dan MA, dua remaja itu berasal dari Kota Juang, dan seorang lagi warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten setempat.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si, kepada wartawan di Mapolres Bireuen, Senin 18 Maret 2024 menjelaskan, tepatnya pada Selasa, 12 Maret 2024, sekira pukul 01.00 WIB, warga sedang berada di warung kopi, Kawasan Blang Mee Barat, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten setempat.

“Secara tba-tiba datang sekelompok remaja dan seluruhnya berjumlah sekitar 12 orang dengan mengendarai empat unit sepeda motor. Awalnya mereka ini tidak mendapatkan lawan untuk melakukan tawuran, lalu ketiga remaja ini melakukan aksi vandalisme (ikut berusaha merusak barang milik orang lain) dengan cara melempar rak mie di warung kopi tersebut,” katanya.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si, memperlihatkan kendaraan yang diamankan di Mapolres ketika digunakan saat sebelum pelemparan batu ke Rak Mie di Warkop, di Jeunieb, Senin 18 Maret 2024. 

Setiba di Jeunieb itu, seorang dari mereka berusaha melempar ke arah depan warung kopi tersebut dengan batu hingga rak mie tersebut hancur. Lalu mereka melarikan diri ke arah Kota Bireuen. 

Selanjutnya warga yang berada di lokasi itu berusaha mengejar mereka dengan sepeda motor. Terakhir mereka diamankan oleh warga di kawasan Simpang Nalan, Kawasan Tanjong Bungong, Kecamatan Jeunieb, Bireuen.

“Saat diamankan oleh personel, dari mereka ikut disita satu unit sepeda motor, dua unit Handpone, sebilah pisau belati dan bongkahan batu sebagai barang bukti,” katanya.

Selanjutnya ketiga remaja tersebut kini meringkuk di sel tahanan Polres Bireuen. Ketiganya dijerat dengan Pasal berlapis tentang penganiayaan, pengancaman dan pengrusakan barang milik orang lain.

Barang barang bukti yang berhasil diamankan itu, di antaranya satu unit sepeda motor, dua unit handpone, sebilah pisau belati dan satu bongkahan batu yang digunakan untuk melempar rak kaca di warung kopi tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, kini ketiga remaja itu harus meringkuk di sel tahanan Polres Bireuen. Mereka dijerat dengan Pasal berlapis tentang penganiayaan, pengancaman dan pengrusakan.

Ketiga tersangka ini akan dijerat Pasal 406, 351 dan 170 KUHP serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 mengenai senjata tajam. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »