TANGERANG, KabarViral79.Com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang mengadakan aksi solidaritas di Bundaran Bugel, Tigaraksa, Kamis, 17 Oktober 2024.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan belasungkawa terhadap korban kecelakaan yang meninggal setelah terlindas dump truk yang melanggar jam operasional pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan, aksi ini tidak hanya merupakan bentuk solidaritas terhadap korban, tetapi juga sebagai kritik terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur jam operasional kendaraan tambang.
GMNI menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang gagal menegakkan peraturan tersebut untuk melindungi masyarakat.
“Kami mendesak agar Kadishub dan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang dicopot karena tidak mampu mengamankan kebijakan Perbup Nomor 12 Tahun 2022,” ujar Endang.
Selama aksi, mahasiswa menggelar doa bersama, menyalakan lilin, dan menaburkan bunga sebagai simbol belasungkawa atas meninggalnya pasangan suami-istri dan terluka anak mereka dalam kecelakaan tersebut.
Selain itu, GMNI juga menuntut agar Pemkab Tangerang bertanggung jawab atas biaya pendidikan anak korban yang kini menjadi yatim piatu, sampai jenjang perguruan tinggi. (Reno)