-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kejari Bireuen Toreh Prestasi Juara Umum Kinerja Terbaik 2024

By On Rabu, Desember 04, 2024

Kejari Bireuen meraih prestasi gemilang dan predikat juara umum kinerja terbaik pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh secara virtual, Selasa, 03 Desember 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meraih prestasi gemilang dan predikat juara umum kinerja terbaik pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh secara virtual, Selasa, 03 Desember 2024.

Dalam rapat itu, Kejari Bireuen berhasil menyabet tiga penghargaan utama sebagai satuan terbaik di berbagai bidang, yakni peringkat satu Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus, lalu peringkat satu Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Umum serta peringkat satu Kinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH, MH mengatakan, penghargaan yang diperoleh ini merupakan prestasi kinerja, dan dapat termotivasi kepada seluruh Satker agar terus meningkatkan kinerjanya.

“Penghargaan ini akan dijadikan semangat dalam menjalankan tugas. Tentunya kami selalu meningkatkan pelayanan publik di setiap bidang di Kejari Bireuen,” katanya. 

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH. 

Menurut Munawal Hadi, di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Bireuen berhasil meraih prestasi atas keberhasilan mengusut berbagai perkara korupsi di Bireuen, di antaranya, dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Dayah Baroh, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Tahun Anggaran 2018 hingga 2020.

Selanjutnya, dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

Lalu, dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Tahun 2019 hingga 2023, di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Tahun Anggaran 2018 hingga 2022.

Selanjutnya, dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan Indikasi Kerugian Keuangan Negara Pada Kegiatan Study Banding Desa Wisata yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Tahun 2024.

Sementara di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Bireuen meraih juara sebagai satuan terbaik dalam penyelesaian perkara melalui Restorative Justice dengan jumlah penyelesaian sebanyak 17 perkara.

Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Bireuen meraih prestasi atas keberhasilan menangani lima perkara litigasi dan 39 SKK non litigasi, 89 Kegiatan Pelayanan Hukum dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp457.703.014.99.

“Diraihnya berbagai penghargaan ini tentu berkat dukungan semua pihak, di antaranya Kajati Aceh beserta jajaran, seluruh keluarga besar Kejari Bireuen, Forkopimda, dan stakeholder, masyarakat, juga tidak terlepas peran serta media, baik cetak, elektronik maupun online, di Bireuen selama ini,” sebut Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »