![]() |
Remaja tanggung R, warga Peusangan, Bireuen, kembali diamankan pihak Kejaksaan setempat saat kabur dari Lembaga Penyelengara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Banda Aceh, Selasa, 14 Januari 2025. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil mengamankan kembali seorang remaja tanggung berinisial R (17), warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, saat kabur dari Lembaga Penyelengara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Banda Aceh, Selasa, 14 Januari 2025.
Belakangan R merupakan anak yang sedang berhadapan dengan hukum terkait kasus Narkotika.
Penangkapan R di rumah orang tuanya itu dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Umum Firman Junaidi SE, SH, MH didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibantu Tim Intelijen Kejaksaan setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal SH, MH, kepada wartawan menjelaskan, R saat ini sedang berhadapan dengan hukum, dan diamankan kembali berdasarkan penetapan Hakim Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024PN Bir, setelah melarikan diri dari LPKS Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinas Sosial Provinsi Aceh.
Diterangkan Munawal Hadi, kronologisnya pada 25 Juli 2024 sekira pukul 17.30 WIB di dalam rumah saksi MA (dalam penuntutan terpisah), dan saat itu, R sedang membuat handpone di ruang tamu rumah saksi MA.
Secara tiba-tiba saksi MA memanggil R untuk masuk ke dalam kamar, lalu R menuju ke dalam kamar dan saksi MA mengatakan “Isap narkotika jenis sabu dua kali,” sebut saksi MA.
Selanjutnya, R mengambil bong lengkap yang sudah tersedia narkotika jenis sabu di dalam kaca pirex di atas kasur tempat tidur dan kemudian membakar kaca pirex serta mengisapnya sebanyak dua kali sekira pukul 17.30 WIB.
“Selesai menggunakan narkotika jenis sabu, bong lengkap tersebut diletakkan kembali di atas kasur, dan R langsung keluar dari kamar menuju dapur untuk memasak nasi dan mie instan rebus untuk dirinya dan saksi MA untuk dimakan,” terangnya.
Sementara penangkapan R dilakukan setelah tiga kali pemanggilan oleh Jaksa Penuntut Umum, namun R tidak pernah hadir.
“Penangkapan terhadap R ini salah satu bukti, komitmen kalau Kejaksaan Negeri Bireuen tetap komitmen terjadap penegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ucap H. Munawal Hadi. (Joniful Bahri)