-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ditilep Oknum! BLT DD Desa Situregen Tahun 2024 Hanya Tersalurkan Dua Bulan, 10 Bulan Masih Raib

By On Rabu, Januari 22, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Dugaan penyelewengan dana publik kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, seharusnya disalurkan selama 12 bulan kepada 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun hingga kini baru tersalurkan dua bulan saja.

Mirisnya, dana BLT DD yang sudah dicairkan seluruhnya diduga digunakan untuk kepentingan oknum perangkat desa. Hal ini diungkapkan Agus Tarmawan, Sekretaris Desa Situregen, yang dengan lantang membeberkan dugaan skandal tersebut kepada media pada Rabu (22/01/2025).

“Iya, benar. Dana BLT DD sebesar 100% sudah masuk ke rekening desa. Dari 12 bulan yang sudah dicairkan, baru dua bulan yang disalurkan ke KPM,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan, setiap KPM seharusnya menerima Rp300 ribu per bulan. Namun, uang 10 bulan sisanya diduga dialokasikan oleh beberapa oknum perangkat desa, termasuk Kepala Desa, Kaur Keuangan, Kasi Ekbangkesra, dan Kasi Pemerintahan, untuk kepentingan pribadi serta kegiatan desa yang tidak sesuai peruntukan.

Menurut Agus, terdapat kejanggalan dalam proses pencairan dana BLT DD. Lima bulan pertama dicairkan melalui rekening Kasi Ekbang sebagai penanggung jawab kegiatan, sementara tujuh bulan berikutnya tidak melalui mekanisme yang semestinya.

“Proses pencairan tujuh bulan itu tidak melalui prosedur yang benar. Saya tidak pernah menerima dokumen usulan pencairan. Ini jelas ada yang disembunyikan,” tegas Agus.

Agus juga mempertanyakan proses verifikasi oleh pihak Kecamatan Panggarangan yang terkesan abai. “Seharusnya pihak kecamatan lebih teliti memeriksa usulan pencairan. Kenapa dana desa bisa cair ke rekening yang tidak sesuai prosedur?” tanyanya dengan geram.

Sebelumnya, hasil investigasi mengungkapkan bahwa dana BLT DD digunakan untuk keperluan di luar peruntukan, termasuk menutupi angsuran BPJS Ketenagakerjaan almarhum Wakil Ketua BPD Desa Situregen sebesar Rp20 juta. Bahkan, Kepala Desa Abdul Muhyi secara terang-terangan mengakui adanya penyalahgunaan dana tersebut.

“Iya, BLT DD belum disalurkan karena ada oknum perangkat desa yang menyalahgunakan dana itu. Kami sedang meminta pertanggungjawaban mereka,” ujar Abdul Muhyi.

Abdul Muhyi juga menyebutkan bahwa sebagian dana digunakan untuk kondisi mendesak. “Sebesar Rp2 juta pernah masuk ke rekening saya untuk membantu anak buah. Sisanya digunakan oleh perangkat desa untuk keperluan pribadi,” katanya tanpa ragu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan 10 bulan dana BLT DD yang belum disalurkan akan diberikan kepada 41 KPM. Skandal ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, yang seharusnya menjadi penopang hidup masyarakat kecil.

(Cup/Uday/Red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »