BIREUEN, KabarViral79.Com – Selama tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil menangani sejumlah perkara, terutama di bidang Pidana Khusus (Pidsus), disamping dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNMP) Mandiri Perdesaan.
Keberhasilan lain, Kejari Bireuen juga ikut menagani perkara, dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Desa Dayah Baroh, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten setempat.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Intel, Wendy Yuhfrizal SH dan sejumlah Kasi lainnya dalam konferensi pers akhir tahun 2024, di Waroeng Adhyaksa Kejaksaan Negeri setempat, Selasa, 07 Januari 2025.
“Baru-baru ini kita juga ikut menangani dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian keuangan negara, terkait kegiatan study banding desa wisata yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan tahun 2024,” katanya.
Perkara ini, sambung Munawal Hadi, sudah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara dari pihak Auditor BPKP Aceh, dan telah dilakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas II B Bireuen.
Begitupun terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Desa Karieng, Kecamatan Peudada, Bireuen Tahun 2018 hingga 2022.
Perkara ini masih dalam proses penyidikan, dan sedang dalam proses perhitungan kerugian negara dari Auditor Inspektorat Kabupaten Bireuen.
“Untuk penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atau Restorative Justice juga telah dilaksanakan sebanyak 17 perkara,” ungkapnya.
Sementara di Bidang Pembinaan tahun 2024, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3.418.402.892. Bidang Pidsus Rp2.109.452.00, Bidang Pidum, Rp1.308.910.892.
Sedangkan untuk capaian kinerja di bidang Intelijen, sejauh ini Kejari Bireuen juga sudah membentuk 17 desa siaga anti korupsi dan empat desa anti politik uang.
Atas keberhasilan itu, Kejari Bireuen juga telah menerima penghargaan Terbaik 1 se-Aceh Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2024 berdasarkan penyelesaian perkara Restorative Justice.
“Selanjutnya terbaik 1 se-Aceh Bidang Tindak Pidana Khusus berdasarkan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan Terbaik 1 se-Aceh Bidang Datun tahun 2024 berdasarkan kategori Kinerja Perdata, Tun dan Pertimbangan Hukum,” bebernya. (Joniful Bahri)