Rejang Lebong, KabarViral79.Com – Aroma korupsi kembali menyeruak di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu, diduga melakukan praktik mark-up anggaran dalam proyek pengadaan lampu penerangan jalan desa. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat malah diduga disunat hingga 50%, menciptakan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, Selasa, (18/2/2025).
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun, proyek ini sarat dengan kejanggalan. Harga satuan lampu, termasuk tiang, berdasarkan e-katalog dan survei online, hanya berkisar Rp6 juta per unit. Namun, Pemdes Selamat Sudiarjo justru menganggarkan Rp15 juta per unit untuk pengadaan 15 unit lampu jalan. Jika dihitung, terdapat selisih harga yang mengarah pada dugaan penggelembungan dana mencapai lebih dari Rp130 juta.
Menanggapi hal ini, Bambang, salah satu wartawan yang melakukan peliputan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. “Hari ini saya datang untuk berkoordinasi dengan pihak Kejari terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan lampu jalan desa Selamat Sudiarjo. Dalam waktu dekat, saya juga akan mengajukan pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” ungkapnya.
Tak hanya soal mark-up, informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa Kades diduga menerima “fee” sebesar 20% dari nilai proyek sebagai bagian dari kongkalikong dengan pihak ketiga. Dengan total pagu anggaran mencapai Rp222.500.000, masyarakat kini bertanya-tanya: kemana larinya dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.
Lebih mencengangkan lagi, skandal ini diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH). Pihak ketiga yang terlibat dalam proyek ini dikabarkan membawa nama-nama aparat untuk menjamin proyek tersebut tetap berjalan tanpa hambatan hukum. Jika benar demikian, maka skandal ini bukan hanya melibatkan oknum desa, tetapi juga jaringannya yang lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi Kades Selamat Sudiarjo serta pihak ketiga yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, hingga kini mereka belum memberikan tanggapan resmi.
(Red/Tim)