Lebak, KabarViral79.Com – Puluhan warga yang tergabung dalam Pemuda Situregen Menggugat (PSM) menggeruduk Kantor Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka datang dengan satu tuntutan tegas: usut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024 yang belum disalurkan sepenuhnya kepada warga yang berhak.
Ketua aksi, Dede Heriansyah alias Elod, mengungkapkan bahwa carut-marut BLT DD di Desa Situregen adalah akibat lemahnya kepemimpinan kepala desa dalam mengelola keuangan desa.
“Sebagai kepala desa, dia punya kewajiban mengatur, menyetujui, dan mengawasi penggunaan dana desa. Tapi kenyataannya? Hak warga malah digantung,” tegas Dede.
Dede juga menyoroti dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oknum perangkat desa.
“Kami tidak akan tinggal diam, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Unit Tipikor Polres Lebak dan Kejari Lebak, harus segera turun tangan. Usut tuntas semua yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran ini,” serunya lantang.
Warga semakin geram setelah mengetahui bahwa anggaran BLT DD tahun 2024 yang seharusnya sudah dicairkan sepenuhnya, justru hanya disalurkan untuk dua bulan. Baru setelah kasus ini mencuat, pemerintah desa buru-buru menyalurkan enam bulan anggaran pada Januari 2025. Namun, masih ada empat bulan hak warga yang belum dibayarkan.
Dari total 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setiap keluarga seharusnya menerima Rp300 ribu per bulan, tetapi hingga kini masih ada empat bulan anggaran yang misterius raib entah ke mana.
Warga pun semakin curiga: Jika anggaran 2024 sudah diserap, ke mana uang BLT DD yang tersisa.
Situasi memanas, dan warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari APH terhadap dugaan penyelewengan dana desa ini.
(Cup/Uday/Red)