-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ini Alasan Kejagung Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri

By On Senin, Juni 09, 2025

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 09 Juni 2025.

Menurutnya, Iwan Kurniawan dicegah untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex.

“Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Harli.

Saat ini, kata Harli, status Iwan Kurniawan masih sebagai saksi. Iwan Kurniawan merupakan adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Harli mengatakan, pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan akan digelar dalam waktu dekat. Namun demikian, Harli tidak merinci kapan waktunya.

“Info penyidik minggu ini ya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan Iwan dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Betul,” kata Febrie kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Adapun penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »