![]() |
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel salah satu perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP).
Hal itu dikatakan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan, Minggu, 08 Juni 2025.
Menurutnya, luas bukaan tambang yang dilakukan PT ASP di Kawasan Raja Ampat adalah 109,23 hektar.
“Jadi ini sudah dikasih juga, juga diberikan papan penyegelan oleh teman-teman penegakan hukum,” ujarnya.
Hanif mengatakan, penyegelan dilakukan setelah tim Kementerian LH menemukan adanya sedimentasi tinggi atau kekeruhan di pantai akibat penambangan.
“Kekeruhan dengan pantai yang cukup tinggi dan ini tentu ada konsekuensi yang harus menjadi tanggung jawab oleh perusahaan tersebut,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, kata Hanif, pihaknya memerintahkan Bupati Raja Ampat untuk meninjau kembali persetujuan lingkungan PT ASP selaku pihak yang menerbitkan izin.
Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata kepada PT ASP.
“Percemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, akan tentu dilakukan penegakan hukum, baik hukum pidana maupun gugatan perdata, karena kondisi lingkungannya sudah kami rekam seperti itu, sehingga kepada yang bersangkutan, harus mempertanggungjawabkan kegiatannya,” pungkasnya. (*/red)