-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemkab Tangerang Gelar Program Jemput Bola Legalitas NIB untuk UMKM di Kecamatan Kelapa Dua

By On Rabu, Juni 11, 2025

Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Program Jemput Bola Legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Kecamatan Kelapa Dua, Rabu, 11 Juni 2025.

Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid, Wakil Bupati Hj. Intan Nurul Hikmah, dan Komite Ekonomi Kreatif tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong legalitas dan pemberdayaan pelaku usaha lokal. 

Bupati Maesyal Rasyid dalam sambutannya menegaskan pentingnya percepatan proses legalisasi usaha untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan dan solusi bagi pelaku UMKM. Program jemput bola legalitas NIB yang digelar di Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan-kecamatan lainnya ini tidak dipungut biaya alias gratis. 

“Nomor Induk Berusaha adalah bagian yang harus dimiliki setiap pengusaha. Ini gratis! Kalau ada yang memungut biaya, segera laporkan. Ini adalah kewajiban kami,” tegas Bupati Maesyal.

Menurutnya, Pemerintah hadir untuk memfasilitasi, memberikan kemudahan, dan akan mencari solusi jika ada kendala. Ada sekitar 61 ribu pelaku UMK di Kabuoaten Tangerang. Melalui kegiatan jempul bola ini, para pelaku usaha dibantu langsung untuk mengurus legalitas usahanya tanpa harus repot mendatangi kantor dinas.


Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menambahkan, program ini juga menjadi bagian dari strategi besar untuk membuka lapangan kerja, menurunkan angka pengangguran. Dengan semakin berkembangnya UMKM, lapangan kerja semakin terbuka dan perekonomian daerah pun akan semakin kuat.

“Ketika UMKM berkembang, maka lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, dan ekonomi daerah berputar. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan hal ini benar-benar terjadi,” ujar Wabup Intan.

Selain proses legalisasi NIB, pemerintah daerah juga melibatkan Dinas Koperasi, Dinas Perizinan, serta mitra perbankan seperti Bank Jabar Banten dan BUMD untuk memberikan akses permodalan yang mudah dan ringan bagi para pelaku UMKM.

Dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang menyerahkan secara simbolis NIB kepada pelaku UMKM di Kecamatan Kelapa Dua. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »